Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus LPD Dikeluarkan dari Krama Tanggahan Peken

REMBUG – Suasana paruman krama adat Tanggahan Peken yang menelorkan keputusan mengeluarkan pengurus LPD dari krama.

 BALI TRIBUNE - Persoalan di tubuh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli memasuki babak baru. Pengurus LPD yang disebut tidak serius dalam menyelesaikan masalah LPD, akhirnya dikenakan sanksi dikeluarkan sebagai krama adat Tanggahan Peken. Sanksi tersebut diputuskan saat paruman krama Tanggahan Peken bersama pengurus LPD, Selasa (18/12) malam lalu yang dilaksanakan di Balai Banjar Tanggahan Peken. Seperti diketahui, pengurus LPD  Tanggahan Peken I Wayan Sudarma selaku Ketua LPD, I Wayan Denes selaku Sekretaris, I Ketut Tajem selaku Bendahara LPD.  Dimana saat dilakukan audit baik oleh tim yang dibentuk desa adat maupun audit LPLPD, ada selisih dana belasan miliar rupiah. Audit LPLPD menemukan selisih Rp 14 miliar, sedangkan tim internal desa adat selisih Rp 19 miliar.  Dikonfirmasi terpisah, kemarin, Penyarikan Banjar Adat Tanggahan Peken I Nyoman Budiarta membenarkan hasil kesepakatan paruman, pengurus LPD tidak lagi menjadi krama Tanggahan Peken. Pihaknya menyebutkan keputusan tersebut sangat berat bagi krama, namun karena dinilai pengurus LPD tidak serius dalam menangani masalah LPD, akhirnya diputuskan untuk mengeluarkan sanksi tersebut kepada pengurus LPD. "Sebetulnya krama tidak menginginkan hal seperti ini, kami sudah memberikan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan masalah LPD, meski tidak tuntas 100 persen, kami akan memberikan waktu asal dari pengurus komit untuk penyelesaiannya," ungkapnya Rabu (19/12). Kata Budiarta, pengurus LPD akan diterima kembali apabila sudah mengembalikan dana LPD, yang selama ini nilainya disebut-sebut belasan miliar rupiah. "Pengurus ini menempati tanah ayahan, setelah ada hasil paruman secara otomatis yang bersangkutan bukan pengayah lagi," ujarnya. Disinggung rencana ngerampag (penyitaan aset) milik pengurus LPD seperti yang terungkap pada parumanan sebelumnya, Nyoman Budiarta mengatakan jika hal tersebut masih akan dibicarakan dalam paruman selanjutnya. "Masih akan dilaksanakan paruman kembali, hal ini masih dalam proses," imbuhnya. Penyarikan yang juga seorang ASN ini menambahkan, bahwa dari pihak camat, Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD), ikut turun tangan. "Saran dari camat dibentuk tim kembali untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya. dikatakannya, disinyalir ada data LPD yang tidak valid. Berkaitan dengan proses tersebut untuk sementara kegiatan operasional LPD Tanggahan Peken ditutup. "Kami ingin LPD Tanggahan Peken ke depan tetap bertahan, maka akan dibentuk pengurus baru,” imbuhnya.   Di sisi lain, soal tanah yang telah diserahkan pengurus, kata Budiarta memang dari pengurus sudah ada yang menyerahkan aset berupa tanah. Hanya saja, kata dia, pengurus tidak memberikan surat kuasa, sehingga tanah tersebut tidak bisa diproses. “Mestinya ada surat pernyataan tertulis. Jika seperti ini tanah tersebut tidak bisa diproses,” tutupnya. Dilain pihak,  Ketua LPD Tanggahan Peken, I Wayan Sudarma saat dikonfirmasi via telepon tidak menjawab.

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.