Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus Pusat Terbelah, Hanura Bali Tetap Solid

Munaslub
Gede Pasek Suardika

BALI TRIBUNE - Badai menghantam Partai Hanura di awal tahun 2018 ini. Situasi di internal partai ini memanas, hingga memicu munculnya kubu-kubuan. Di satu sisi, ada kubu yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), hasil Munaslub 2016. Di sisi lain, ada kubu Sekjend DPP Partai Hanura Sirajudin Sudding.

Kedua kubu bahkan sama-sama menggelar rapat di Jakarta, Senin (15/1). Kubu OSO menggelar rapat membahas persiapan Pemilu di Hotel Manhattan Jakarta, sementara kubu Sudding menggelar rapat di Hotel Ambhara Jakarta. Bukan itu saja, kedua kubu juga saling memecat. Semula, kubu Sudding memecat OSO dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Hanura.

Kubu OSO pun melakukan ‘perlawanan’, dengan memecat balik Sudding dari jabatannya sebagai Sekjend DPP Partai Hanura. Terkait dinamika partai di pusat ini Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bali Made Sudarta, menegaskan, pihaknya tidak terpengaruh. Apa yang terjadi saat ini, disebutnya adalah dinamika yang terjadi di pusat.

“Itu ranah di pusat. Yang jelas, kami di Hanura Bali tetap solid,” ujar Sudarta, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Senin (15/1) sore. Ia menambahkan, DPD Partai Hanura Provinsi Bali, berkomitmen memegang teguh AD/ART. Artinya, pergantian ketua umum tidak bisa dilakukan sewenang - wenang, namun harus merujuk pada konstitusi partai.

“Amanat AD/ART sudah jelas. Pergantian ketua umum hanya bisa dilakukan jika ketua umum berhalangan tetap, melakukan pelanggaran AD/ART, atau terkait tindak pidana. Itu pun, pergantian harus dilakukan di Munaslub, tidak boleh sewenang - wenang. Emang partai ini ga ada aturan?” tandas Sudarta.

Ia pun menjamin, DPD Partai Hanura Provinsi Bali tetap memegang teguh hasil Munaslub 2016, yang menetapkan OSO sebagai ketua umum. “Sikap kami jelas, sesuai AD/ART dan hasil Munaslub tahun 2016,” tegas Sudarta.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Gede Pasek Suardika (GPS), juga mengatakan bahwa pergantian ketua umum tidak bisa dilakukan melalui rapat yang hanya dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Apalagi dilakukan dengan sekedar kumpul-kumpul.

Pergantian ketua umum, kata GPS, harus berdasarkan AD/ART. Pergantian itu juga harus dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). “Yang namanya pemilihan ketua umum, yang saya tahu di AD/ART, itu lewat Munaslub. Bukan lewat kumpul-kumpul,” tandas GPS, di sela-sela pertemuan pengurus kubu OSO, di Hotel Manhattan Jakarta.

wartawan
San Edison
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.