Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Keluhkan Sulit Mengurus Izin ABT

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | MangupuraSulitnya mengurus izin pemanfaatan air bawah tanah (ABT) terus menjadi sorotan wakil rakyat Badung. Pasalnya, hampir semua pengusaha dari yang kecil sampai besar mengadu tidak bisa mengurus izin ABT.

Celakanya, ditengah ruwetnya mencari izin ABT, sejumlah pengusaha UMKM dan akomodasi wisata blak-blakan mengaku ke anggota DPRD Badung bahwa mereka dikenai pungutan liar (Pungli) oleh oknum aparat penegak hukum karena tidak bisa menunjukan dokumen perizinan.

Yang ironis lagi, beredar kabar salah seorang pejabat setingkat kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemkab Badung juga turut kena “cuk” sampai ratusan juta lantaran usahanya memakai ABT tanpa izin.

Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan meminta pemerintah memberi kejelasan tentang regulasi ABT ini. Sebab, semua pengusaha dari yang terkecil sampai yang terbesar sulit mengurus izin. Ia bahkan menyebut dari informasi yang diterimanya sampai pejabat setingkat Kadis pun tidak bisa mengurus izin ABT sampai kena Pungli dari aparat-aparat yang tidak bertanggungjawab hingga ratusan juta rupiah.

“Mohon penjelasan bapak Sekda, dimana sebenarnya ABT diatur.  Sebab, aparat lagi galak-galaknya turun mengecek akomodasi pariwisata di Bali, khususnya Badung. Informasi dari Satpol PP salah satu kadis kita yang punya usaha sampai kena Rp 120 juta. Bagaimana dengan masyarakat di bawah?, kata Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan pada rapat kerja Badan Anggaran DPRD Badung dengan TAPD Badung membahas LKPJ Bupati 2021, di gedung dewan, Selasa (12/4).

Dalam Raker yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa tersebut, Ponda Wirawan meminta Pemkab Badung segera menyelesaikan permasalahan izin ABT ini. Sebab, bila dibiarkan pihaknya khawatir para pengusaha akan kabur dari Badung. “Ini perlu pengamanan dan pengawalan pemerintah. Kalau semua seperti itu (usaha pengguna ABT kena sanksi –red) semua usaha akan tutup, dan otomatis pendapatan kita berkurang,” terangnya.

Pihaknya juga telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencarikan solusi, sehingga para pengusaha tidak beranggapan pemerintah mengesampingkan keluhan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan kemarin kepada Satpol PP bagaimana solusinya jangan kita lepas tangan, ketika mereka punya masalah ABT tidak ada yang membackup. Itulah yang terjadi di bawah, kalau ini tidak kita kawal otomatis pendapatan Bapenda akan berkurang, karena  mereka tidak berani membuka usaha,” ujarnya.

Sementara Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku tidak mengetahui jika rancunya regulasi mengenai ABT berdampak pada adanya pungli. “Mohon maaf saya tidak tahu, yang jelas saya tidak tahu (adanya pungli –red),” ujarnya.

Dikatakan bahwa sejatinya kewenangan memungut pajak ABT ada di kabupaten, namun kewenangan perizinan ada di Provinsi Bali. “Sebenaranya untuk pajak ABT ada di kabupaten/kota, tapi untuk perizinan ada di provinsi. Namun, dari informasi yang saya peroleh kalau tidak salah akan ditarik kembali ke kabupaten kota (perizinan –red),” katanya sembari menambahkan bahwa penggunaan ABT adalah sebuah alternatif ketika suplai air bersih dari PDAM tidak terpenuhi. Sebab, pemanfaatan ABT akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Sebenarnya ini bertentangan dengan spirit menjaga lingkungan. Karena itu ketika ada layanan ke tempat-tempat itu (akomodasi pariwisata –red), tapi akomodasi memanfaatkan ABT dipastikan pajak yang dikenakan pasti tinggi, karena semestinya pengusaha harus pakai layanan PDAM dulu baru ABT,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.