Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengutil di Tujuh Tempat Diciduk

Bali Tribune/ Pelaku Ngutil dan pelaku pencurian
Balitribune.co.id | Singaraja -  Aparat kepolisian di Polsek Gerokgak meringkus seorang pengutil yang telah melakukan kejahatannya ditujuh tempat toko modern. Ironisnya, pelaku merupakan ibu rumah tangga yang tengah hamil 8 bulan. Polisi menciduknya setelah mendapat laporan dan mengamati CCTV yang ada di sejumlah toko tersebut. Polisi juga meringkus pemuda pengangguran usai melakukan pencurian di tiga tempat termasuk di salah satu penginapan Mami Inn, di Banjar Dinas Sumber Kesambi, Desa Sumberkima, Gerokgak.
 
Berawal dari laporan Ketut Darmada Meneger Toko Indomaret di Desa Penyabangan yang melihat kejanggalan pada neraca pembukuan toko tersebut. Dia melihat adanya ketidakcocokan  jumlah stok barang di komputer dengan barang yang dipajang. Merasa aneh, Darmada kemudian memeriksa CCTV untuk memastikan kemana barang-barang tersebut raib. Dalam rekapan CCTV tertanggal 1 Desember 2020 sekitar pukul 13.08 Wita, terpantau seorang perempuan dengan menggunakan sepeda motor Jupiter MX  warna hitam hijau masuk ke toko dan memilih serta mengambil barang-barang berupa kosmetik. Barang tersebut dimasukkan ke dalam tasnya dan kemudian pergi tanpa melakukan pembayaran di kasir.
 
Setelah dipastikan itu merupakan pencurian Darmada kemudian melaporkannya ke Polsek Gerokgak. Atas laporan dari masyarakat, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana,S.H melalui  tim opsnal melakukan Lidik dan mendapakan informasi bahwa seseorang perempuan bernama Indah alias Indahyani (34) yang tinggal di mes tambak milik salah satu perusahaan di Banjar Dinas Kerta Kawat Desa Banyupoh. Pelaku Indah  yang berasal dari Desa Lumutan, Botolinggo, Bondowoso, Jawa Timur, kemudian ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
 
Indah mengaku telah mengambil barang-barang kosmetik dalam kurun waktu yang berbeda  di sejumlah Toko Indomaret Desa Penyabangan, Indomaret Desa Banyupoh, Indomaret Desa Musi, Indomaret Desa Gerokgak dan Indomaret Desa Pengulon. Dia mengaku semua hasil dari  mengutil digunakan  untuk keperluan biaya hidup sehari-hari.
 
“Total kerugian  yang diderita pelapor sebanyak Rp 8 juta lebih.Sementara karena hamil besar pelaku masih dikenakan wajib lapor,”ungkap Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (20/12).
 
Selain menangkap perempuan hamil,jajaran Opsnal Polsek Gerokgak juga mengamankan seorang pemuda  bernama Arpiansa alias Arpian (22) warga Banjar Dinas Sekeling, Desa Penyabangan.Ia ditangkap setelah pelapor atas nama Wayan Latri (56) waga Banjar Dinas Sumber Kesambi, Desa Sumberkima,melaporkan kehilangan uang setelah pintu kamarnya terbuka akibat dicongkel paksa.
 
Peristiwa itu terjadi di Penginapan Mami Inn di Banjar Dinas   Sumber Kesambi, Desa Sumberkima, Kamis (4/12) sekitar pukul 20.45 Wita. Korban saat itu kembali dari berperian dan melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka padahal sebelumnya terkunci.Setelah di cek ternyata kusen pintunya rusak akibat dibuka paksa. “Setelah diperiksa ternyata uang yang disimpan di almari besi feling kabinet laci sebesar Rp 6,2 juta lebih telah hilang dari tempatnya,” jelas Kompol Widana. 
 
Awal peristiwa itu terungkap, setelah anggota menerima laporan adanya pemuda pengangguran yang selalu berpoya-poya dan memiliki barang mewah.Setelah diusut ternyata pemuda tersebut bernama Arpiansa alias Ryan dicurigai sebagai pelakunya. “Kami ciduk pelaku saat menginap di sebuah hotel di Banjar Dinas Kertakawat, Desa Penyabangan,” kata Kompol Widana.
 
Setelah dintrogasi, pelaku mengaku melakukan pencurain di penginapan Mami Inn. Namun yang lebih mengejutkan, pelaku juga mengaku melakukannya di beberapa tempat. Di antaranya, mencuri HP dengan TKP di dua tempat. “Pelaku ini cukup lihai terbukti bisa mengembat barang berupa handphone di dua TKP diwaktu berbeda.Pelaku mengaku hasil kejahatannya itu digunakan untuk membayar hutang,membayar kos,membeli barang keperluan lainnya seperti Hp serta untuk keperluan sehar-hari,” kata Kompol Widana.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Arpiansa saat ini ditahan di sel Polsek Gerokgak sembari menunggu proses hukum lebh lanjut. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wanita asal Kendari Diduga Dianiaya dan Diperkosa

balitribune.co.id I Denpasar - Seorang wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial DAK (32) diduga menjadi korban penganiayaan brutal sekaligus kekerasan seksual di Denpasar, Bali. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah penginapan di Jalan Tukad Badung XVIII B, Senin (15/6/2026) pukul 04.30 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.