Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan TKI ke Jepang, Janda Cantik Dibekuk

Bali Tribune/Pelaku penipuan, Ni Putu DA (35) saat menjalani pemeriksaan polisi.

balitribune.co.id | Negara - Berhati-hatilah agar tidak tertipu dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Seperti kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Jepang akhirnya terungkap. Setelah pelaku dibekuk, kini giliran Ni Putu DA (35) asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana diamankan.

Kini korban penipuan ini dipastikan terus bertambah. Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mencari korban lain dalam kasus penipuan ini.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan pelaku Ni Putu DA dirumahnya. Kapolsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi Minggu (19/5) mengatakan janda ini diamankan setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan modus bekerja ke Jepang. 

Dua korban yang melapor ke Polsek Mendoyo masing-masing, I Gede Mudiarna asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring dan I Putu Okadana asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Kedua korban mengaku telah menyerahkan uang seratus juta rupiah lebih kepada pelaku karena diyakinkan dan dijanjikan akan diberangkatkan bekerja di Jepang sekitar setahun yang lalu.

Namun setelah menyerahkan biaya keberangkatan kepada pelaku, korban tak kunjung diberangkatkan. Para korban sebenarnya sudah berulangkali menemui pelaku meminta kejelasan nasib mereka dan kepastian keberangkatan ke Jepang, termasuk meminta uang kembali. Namun pelaku selalu berkelit dengan seribu alasan. Akhirnya korban melapor ke Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana.

"Tapi kenyataannya kedua pelapor tidak diberangkatkan sehingga melapor ke Polsek Mendoyo. Korbannya banyak, namun korban lainnya melapor dan ditangani di Polres Jembrana, Yang ditangani di Polsek Mendoyo ada dua korban. Korban-korban lainnya di Polres Jembrana karena TKP nya diluar Mendoyo," ujarnya.

Saat ini menurutnya pelaku telah dititipkan penahanannya di Rutan Negara. Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, wanita yang berkulit putih mulus dan berambut pirang ini sudah beraksi sejak setahun lalu. Sasarannya warga yang berniat bekerja di Jepang. Warga yang tertarik dan tergiur diminta menyerahkan sejumlah uang biaya keberangkatan. Warga yang direkrut untuk diberangkatkan ke Jepang tersebut harus menyerahkan biaya keberangkatan antara Rp 30 juta sampai Rp 100 juta perorang. Kendati dari informasi yang diperoleh belasan warga yang sudah direkrut, namun tidak seluruh korban yang telah dirugikan mau melapor kepada pihak kepolisian.

Korban enggan melapor karena berharap uang dikembalikan. Pihak kepolisian mengimbau warga yang menjadi korban penipuan ini agar segera melapor "Dari penyelidikan kami temukan ada dua korban di wilayah Mendoyo yang belum melapor karena masih berada di luar daerah," ujarnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Jembrana,  AKP Yogie Pramagita mengaku dua korban penipuan berkedok bekerja di Jepang ini melapor ke Polres Jembrana. Kedua korban asal Desa Baluk, Negara masing-masing I Komang Oka  Triada dengan kerugian Rp 24.800.000 dan Dewa Komang Adiasan dengan kerugian Rp 8 juta. "Laporan polisi keduanya pelimpahan dari Polsek Mendoyo dan saat ini sedang kami tangani," tandasnya.

wartawan
Putu Agus mahendra
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.