Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan TKI ke Jepang, Janda Cantik Dibekuk

Bali Tribune/Pelaku penipuan, Ni Putu DA (35) saat menjalani pemeriksaan polisi.

balitribune.co.id | Negara - Berhati-hatilah agar tidak tertipu dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Seperti kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Jepang akhirnya terungkap. Setelah pelaku dibekuk, kini giliran Ni Putu DA (35) asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana diamankan.

Kini korban penipuan ini dipastikan terus bertambah. Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mencari korban lain dalam kasus penipuan ini.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan pelaku Ni Putu DA dirumahnya. Kapolsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi Minggu (19/5) mengatakan janda ini diamankan setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan modus bekerja ke Jepang. 

Dua korban yang melapor ke Polsek Mendoyo masing-masing, I Gede Mudiarna asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring dan I Putu Okadana asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Kedua korban mengaku telah menyerahkan uang seratus juta rupiah lebih kepada pelaku karena diyakinkan dan dijanjikan akan diberangkatkan bekerja di Jepang sekitar setahun yang lalu.

Namun setelah menyerahkan biaya keberangkatan kepada pelaku, korban tak kunjung diberangkatkan. Para korban sebenarnya sudah berulangkali menemui pelaku meminta kejelasan nasib mereka dan kepastian keberangkatan ke Jepang, termasuk meminta uang kembali. Namun pelaku selalu berkelit dengan seribu alasan. Akhirnya korban melapor ke Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana.

"Tapi kenyataannya kedua pelapor tidak diberangkatkan sehingga melapor ke Polsek Mendoyo. Korbannya banyak, namun korban lainnya melapor dan ditangani di Polres Jembrana, Yang ditangani di Polsek Mendoyo ada dua korban. Korban-korban lainnya di Polres Jembrana karena TKP nya diluar Mendoyo," ujarnya.

Saat ini menurutnya pelaku telah dititipkan penahanannya di Rutan Negara. Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, wanita yang berkulit putih mulus dan berambut pirang ini sudah beraksi sejak setahun lalu. Sasarannya warga yang berniat bekerja di Jepang. Warga yang tertarik dan tergiur diminta menyerahkan sejumlah uang biaya keberangkatan. Warga yang direkrut untuk diberangkatkan ke Jepang tersebut harus menyerahkan biaya keberangkatan antara Rp 30 juta sampai Rp 100 juta perorang. Kendati dari informasi yang diperoleh belasan warga yang sudah direkrut, namun tidak seluruh korban yang telah dirugikan mau melapor kepada pihak kepolisian.

Korban enggan melapor karena berharap uang dikembalikan. Pihak kepolisian mengimbau warga yang menjadi korban penipuan ini agar segera melapor "Dari penyelidikan kami temukan ada dua korban di wilayah Mendoyo yang belum melapor karena masih berada di luar daerah," ujarnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Jembrana,  AKP Yogie Pramagita mengaku dua korban penipuan berkedok bekerja di Jepang ini melapor ke Polres Jembrana. Kedua korban asal Desa Baluk, Negara masing-masing I Komang Oka  Triada dengan kerugian Rp 24.800.000 dan Dewa Komang Adiasan dengan kerugian Rp 8 juta. "Laporan polisi keduanya pelimpahan dari Polsek Mendoyo dan saat ini sedang kami tangani," tandasnya.

wartawan
Putu Agus mahendra
Category

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.