Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjagaan Pintu Masuk Kota Denpasar Diperketat, Warga KTP Luar Wajib Lapor

Bali Tribune / Petugas Dishub Kota Denpasar saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga pendatang di Pelabuhan Benoa Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar telah mengeluarkan intruksi Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar pada tanggal 3 April 2020 lalu. Salah satu poin penting dari intruksi tersebut yakni pembatasan akses maupun mobilitas warga untuk keluar masuk Kota Denpasar. Namun demikian, hingga saat ini, mobilitas masyarakat keluar-masuk Kota Denpasar  terbilang masih tinggi. Melihat kondisi tersebut, Pemkot Denpasar akan  memperketat penjagaan  pintu masuk Kota Denpasar.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonformasi Selasa (14/4) menjelaskan bahwa penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia termasuk Provinsi Bali dan Kota Denpasar terus mengalami tren peningkatan. Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian bersama untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
 
“Pada 3 April lalu Walikota Denpasar telah mengeluarkan intruksi Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, dan salah satu poin pentingnya adalah pembatasan keluar masuk Kota Denpasar,” ujar Dewa Rai.
 
Namun demikian, diakui, saat ini, mobilitas masyarakat memasuki Kota Denpasar masih terbilang tinggi. Sehingga dengan mempedomani aturan ini, akan dilaksanakan penjagaan dan memperketat pintu masuk Kota Denpasar.
 
Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa hal  yang menjadi catatan penting yang perlu diketahui masyarakat. Pertama, perjalanan ke luar dan masuk Denpasar bagi penduduk yang tinggal dan bekerja di Denpasar (kecuali ASN/TNI/POLRI/Medis/Paramedis), hanya dapat dilakukan apabila terdapat keperluan yang sangat mendesak dengan menunjukkan identitas domisili, atau warga negara asing yang akan kembali ke negaranya.
 
Selain itu, perjalanan masuk ke Denpasar dengan menggunakan moda transportasi umum (darat/laut/udara) dari luar  daerah dibatasai hanya yang memiliki identitas domisili Kota Denpasar. "Bagi penduduk tanpa identitas domisili Kota Denpasar yang akan tinggal 1 X 24 jam diwajibkan lapor kepada kepala Dusun/Lingkungan, yang selanjutnya mengkoordinasikan dengan Puskesmas terdekat serta wajib melaksanakan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari diawasi oleh Satgas COVID-19,” ujarnya.
 
Khusus bagi pekerja migran atau yang baru datang dari bekerja di kapal pesiar atau luar negeri wajib melaksanakan karantina dan mengikuti protokol kesehatan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar.
 
Namun demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik. “Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tutup Dewa Rai. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.