Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret di-25 TKP Ditembak

DITEMBAK - Polisi memperlihatkan tersangka I Wayan Ngongek alias Pendi yang ditembak kakinya.

BALI TRIBUNE -  Meski pernah mendekam di Lapas, namun tidak membuat I Wayan Ngongek alias Pendi (19) insaf dari dunia penjambretan. Residivis asal Banjar Dinas Munti Gunung Kauh Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini kembali melakukan kejahatan yang sama di wilayah Kuta. Saat melakukan aksinya di Kuta, ia mengajak rekannya bernama Komang Selamet alias Gus Jerink (19) untuk bersama-sama menjambret wisatawan asing. Akibatnya, mereka dibekuk anggota Polsek Kuta di tempat kos mereka di Jalan Gunung Agung Gang Bumi Ayu No. 4 Denpasar, Kamis (22/11). Sayangnya, dalam penangkapan itu Pendi berusaha kabur sehingga terpaksa polisi menembak kaki kanannya untuk melumpuhkan. "Ya, dengan terpaksa kami ambil tindakan tegas dan terukur. Apalagi pelaku seorang residivis. Sedangkan, temannya pemain baru," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk siang kemarin. Penangkan kedua tersangka berkat laporan seorang korban berkebangsaan Brazil, Ana Luisa Schmid (33) dengan nomor laporan polisi; LP-B/180/XI/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta. Dalam laporannya, korban mengaku pada Jumat (16/11) pukul 23.45 Wita saat naik GoJek melintas di Jalan Kubu Anyar, persis depan Hotel Ohana Kuta, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara sepeda motor matic warna biru memepet GoJek yang ditumpangi korban, kemudian menarik paksa I-phone X yang dipegang korban. "Setelah itu, pelaku kabur ke arah Jalan Raya Kuta kemudian masuk ke sebuah gang. Driver GoJek sempat mengejar pelaku namun akhirnya kehilangan jejak," tutur Andi Fairan.  Selain menderita kerugian karena I-phone X nya diambil pelaku, korban juga mengalami luka pada jari tangannya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta. Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH., MH langsung mengecek TKP untuk mencari informasi dari saksi-saksi. Tim memperoleh informasi dari korban bahwa pelaku berjumlah 2 orang dan menggunakan sepeda motor matic warna biru. Setelah menyerap beberapa informasi dari beberapa saksi yang ada dekat TKP, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke jenis sepeda motor yang dibawa pelaku saat beraksi. Berbekal informasi dari korban dan saksi-saksi, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke daerah Jalan Gunung Agung Denpasar. Setelah melakukan penyisiran di beberapa tempat kos, tim melihat ada sepeda motor matic warna biru parkir di sebuah kos-kosan. "Selanjutnya tim opsnal mengamankan kedua pelaku dan setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan penjambretan beberapa kali di wilayah Kuta, termasuk mengambil I-phone X milik korban tersebut diatas," terangnya dan menambahkan tersangka mengaku mengaku beraksi di 25 TKP tersebar di Kuta.

wartawan
redaksi
Category

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.