Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret di-25 TKP Ditembak

DITEMBAK - Polisi memperlihatkan tersangka I Wayan Ngongek alias Pendi yang ditembak kakinya.

BALI TRIBUNE -  Meski pernah mendekam di Lapas, namun tidak membuat I Wayan Ngongek alias Pendi (19) insaf dari dunia penjambretan. Residivis asal Banjar Dinas Munti Gunung Kauh Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini kembali melakukan kejahatan yang sama di wilayah Kuta. Saat melakukan aksinya di Kuta, ia mengajak rekannya bernama Komang Selamet alias Gus Jerink (19) untuk bersama-sama menjambret wisatawan asing. Akibatnya, mereka dibekuk anggota Polsek Kuta di tempat kos mereka di Jalan Gunung Agung Gang Bumi Ayu No. 4 Denpasar, Kamis (22/11). Sayangnya, dalam penangkapan itu Pendi berusaha kabur sehingga terpaksa polisi menembak kaki kanannya untuk melumpuhkan. "Ya, dengan terpaksa kami ambil tindakan tegas dan terukur. Apalagi pelaku seorang residivis. Sedangkan, temannya pemain baru," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk siang kemarin. Penangkan kedua tersangka berkat laporan seorang korban berkebangsaan Brazil, Ana Luisa Schmid (33) dengan nomor laporan polisi; LP-B/180/XI/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta. Dalam laporannya, korban mengaku pada Jumat (16/11) pukul 23.45 Wita saat naik GoJek melintas di Jalan Kubu Anyar, persis depan Hotel Ohana Kuta, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara sepeda motor matic warna biru memepet GoJek yang ditumpangi korban, kemudian menarik paksa I-phone X yang dipegang korban. "Setelah itu, pelaku kabur ke arah Jalan Raya Kuta kemudian masuk ke sebuah gang. Driver GoJek sempat mengejar pelaku namun akhirnya kehilangan jejak," tutur Andi Fairan.  Selain menderita kerugian karena I-phone X nya diambil pelaku, korban juga mengalami luka pada jari tangannya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta. Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH., MH langsung mengecek TKP untuk mencari informasi dari saksi-saksi. Tim memperoleh informasi dari korban bahwa pelaku berjumlah 2 orang dan menggunakan sepeda motor matic warna biru. Setelah menyerap beberapa informasi dari beberapa saksi yang ada dekat TKP, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke jenis sepeda motor yang dibawa pelaku saat beraksi. Berbekal informasi dari korban dan saksi-saksi, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke daerah Jalan Gunung Agung Denpasar. Setelah melakukan penyisiran di beberapa tempat kos, tim melihat ada sepeda motor matic warna biru parkir di sebuah kos-kosan. "Selanjutnya tim opsnal mengamankan kedua pelaku dan setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan penjambretan beberapa kali di wilayah Kuta, termasuk mengambil I-phone X milik korban tersebut diatas," terangnya dan menambahkan tersangka mengaku mengaku beraksi di 25 TKP tersebar di Kuta.

wartawan
redaksi
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.