Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjaminan Kredit Modal Kerja Gen 2 Menjaga Momen Pertumbuhan Ekonomi

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | DenpasarGuna menjaga dan mengakselerasi momen pertumbuhan ekonomi, Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menyempurnakan dukungannya pada dunia usaha (UMKM dan korporasi) melalui penerbitan penjaminan kredit modal kerja gen 2 yang diatur dalam (i) PMK Nomor 27/PMK.08/2022 tanggal 29 Maret 2022 mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 98/PMK.08/2020 dan (ii) PMK Nomor 28/PMK.08/2022 tanggal 29 Maret 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020.
 
Penerbitan kedua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dimaksud merupakan kelanjutan kebijakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan akselerasi pemulihan ekonomi nasional tahun 2022. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program penjaminan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan korporasi pada tahun 2022. Dalam kedua kebijakan tersebut telah mengakomodasi masukan dari Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Gubernur Bali No. B.11.900/2016/INWIL/BAPPEDA tanggal 24 Juli 2021 yang bertujuan untuk memperluas penerima manfaat penjaminan. Adapun poin-poin perubahan dalam kedua PMK dimaksud diantaranya, pertama, perpanjangan periode penjaminan PEN Korporasi hingga 16 Desember 2022 dan perpanjangan periode penjaminan PEN UMKM hingga 30 November 2022.
 
Kedua, penyempurnaan ketentuan yang mengatur mengenai mekanisme penjaminan (khususnya Iuran Jasa Penjaminan atau IJP) sehingga memberi kepastian hukum bagi pihak penjamin. Ketiga, penyempurnaan ketentuan terjamin yang diatur pada lampiran PMK No. 71/PMK.08/2020 butir 2b huruf f mengenai peningkatan plafon pinjaman UMKM menjadi Rp10 miliar termasuk pinjaman produktif yang meliputi pinjaman modal kerja dan/atau investasi berjalan.
 
Keempat, relaksasi kriteria pelaku usaha korporasi terdampak Covid-19 yakni mengubah kriteria memiliki kekayaan bersih>Rp10 miliar dan omzet tahunan >Rp 50 miliar menjadi memiliki kekayaan bersih>Rp10 miliar atau omzet tahunan > Rp50 miliar. Disamping itu, kriteria tidak termasuk dalam daftar hitam nasional dihapuskan.
 
Gubernur Bali Wayan Koster dalam siaran persnya, Sabtu (7/5) menyatakan, target penjaminan kredit PEN Gen 2 ini bagi UMKM adalah Rp 26 triliun dengan jumlah debitur 1.000.000 UMKM yang disalurkan melalui 30 bank peserta. Sementara target penjaminan kredit korporasi adalah sebesar Rp15 triliun dengan jumlah debitur 20 yang disalurkan melalui 18 bank peserta. "Hal ini merupakan sinergitas dan koordinasi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali terus berlanjut," ungkapnya.
 
Diharapkan dengan adanya PMK ini tercipta jaminan hukum yang lebih pasti baik bagi pihak penjamin dan penerima manfaat. Disamping itu, dengan adanya peningkatan plafon dan perpanjangan periode penjaminan, diharapkan dapat memberikan ruang gerak bagi dunia usaha untuk dapat menangkap peluang momentum pemulihan ekonomi Bali ditengah kondisi Covid-19 yang mulai terkendali," jelasnya. 
 
Hal ini juga sejalan dengan terus meningkatnya jumlah kedatangan wisatawan dari mancanegara dengan telah terdapat 14 perusahaan penerbangan membuka jalur ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Menurutnya, multiplier kebijakan ini sangat besar, dengan akselerasi kebangkitan dunia usaha maka lapangan pekerjaan akan lebih besar dan selanjutnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih baik dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Bali.
 
Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus mengawal upaya pemulihan ekonomi Bali, melalui kebijakan-kebijakan dari sisi permintaan (demand), penawaran (supply), maupun memberikan jaminan sosial kepada yang memerlukannya. "Disamping itu, upaya penanganan Covid-19 yang saat ini relatif terkendali akan terus dilakukan, dan diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam menjaga protokol kesehatan demi kebangkitan ekonomi Bali," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.