Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjelasan Terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2020, Bupati Giri Prasta Komit Prioritaskan APBD Untuk Ringankan Beban Masyarakat

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa saat menyerahkan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Putu Parwata dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Puspem Badung, Kamis (13/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Badung tetap komit memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meringankan beban masyarakat. “Di masa pandemi ini kita tetap memprioritaskan APBD kita untuk sektor pendidikan, kesehatan maupun jaminan sosial guna meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasar secara personal maupun komunal,” kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 tahun 2019 tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta juga dihadiri oleh Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa, Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.
 
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa pada tahun 2019 yang lalu, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Badung telah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan menetapkan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah pada tahun anggaran 2020 sesuai dengan bidang kewenangannya. Namun akibat adanya wabah pandemi Covid-19, APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 yang telah ditetapkan tersebut, tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan rencana semula yang berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.
 
Menurut Bupati sehubungan dengan semakin luasnya penyebaran wabah Covid-19, maka diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Untuk mempercepat proses penyesuaian APBD dimaksud, maka Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Bersama Nomor 119/2813/SJ - Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. “Atas hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung telah menindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan atas perubahan tersebut telah disampaikan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, melalui Surat Nomor 900/220 /BPKAD/Sekret, tanggal 17 April 2020, perihal Pemberitahuan Penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.
 
Bupati menjelaskan setelah mencermati perkembangan kondisi perekonomian Kabupaten Badung sebagai dampak internal dan eksternal, serta perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah sampai dengan pertengahan tahun 2020, maka target pendapatan dan belanja daerah dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2020 dipandang perlu disesuaikan lagi agar lebih realistis dan dapat dicapai pada akhir tahun anggaran 2020. Realokasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, perlu ditindaklanjuti secara yuridis dengan menerapkannya dalam perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020.
 
“Berdasarkan pertimbangan beberapa hal tersebut diatas, maka Bupati selaku Kepala Daerah memandang perlu menyusun rancangan KUA PPAS Perubahan dan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, sejalan dengan ketentuan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Nomor 119/2813/SJ - Nomor 177/KMK.07/2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas mantan Ketua DPRD ini.
 
Selanjutnya, Bupati Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut, Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dirancang sebesar Rp.3.584.139.763.242,62 menurun sebesar Rp.2.718.213.451.489,48 atau 43,13% dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.6.302.353.214.732,10. Belanja daerah pada rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dirancang sebesar Rp.3.862.914.970.603,80 menurun sebesar Rp.2.439.438.244.128,30 atau 38,71% dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.6.302.353.214.732,10. Dan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 dirancang sebesar Rp.278.775.207.361,18.
 
“Semoga dengan tekad kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat menyelesaikan seluruh agenda yang telah direncanakan, sehingga menghasilkan produk hukum yang dapat mengantarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Badung yang lebih baik dan bermanfaat,” harap Bupati asal Pelaga ini.
 
Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas Perubahan APBD Badung Tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati. “Kami selaku Dewan menyampaikan apresiasi atas Perubahan APBD Badung Tahun 2020 yang disampaikan oleh Bapak Bupati. Meskipun pendapatan daerah kita mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, tapi Bapak Bupati masih memberikan perhatian yang besar pada belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat yaitu sebesar 65,54% dimana anggaran pendidikan sebesar 22,48% dan kesehatan sebesar 39,80% dari total belanja daerah dan sisanya merupakan belanja aparatur sebesar 34,46%,” ucapnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.