Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Burung Langka Diamankan

burung
Tersangka berserta barang bukti burung yang diamankan.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat (Debar) mengamankan Ahmad Wafa (25) di seputaran Jalan Gunung Batukaru Denpasar, Minggu (21/5) pukul 15.30 Wita. Sebab, pria asal Jember, Jawa Timur ini tertangkap tangan menjual satwa langka jenis burung Kakak Tua Jambu Kuning.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH seizin Kapolsek Denbar Kompol I Gede Sumena siang kemarin menerangkan, penangkapan tersangka berkat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan di TKP yang membawa tas kresek warna hitam. Dengan adanya informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Debbar yang dipimpin dirinya mendatangi TKP untuk melakukan lidik dan sekira jam 15.30 Wita tim mengamankan tersangka. “Dari hasi penggeledahan ternyata seseorang yang mencurigakan tersebut membawa seekor burung jenis kakak tua jambul kuning. Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di kosnya yang bertempat di Jalan Dewi Madri Renon dan nihil barang yg mencurigakan. Sehingga yang bersangkutan dibawa ke Makopolsek Denbar untuk introgasi lebih lanjut,” terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayat dan ekosistemnya. “Meskipun hanya satu ekor, tetapi tetap masuk dalam burung langka dan sydah kita koordinasi dengan pihak BKSDA. Harga burung ini berkisar 2,5 sampai 3 juta rupiah,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.