Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Magic Mushroom Terancam 20 Tahun

narkoba
MAGIC MUSHROOM - Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, SIk (kiri) didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH (tengah) menunjukkan barang bukti magic mushroom, di Mapolresta Denpasar, Selasa (28/6).

Denpasar, Bali Tribune

Dua orang penjual magic mushroom masing-masing berinisial NS (40) dan KW (35), ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di sebuah warung di Jalan Kuta Theater, Kamis (23/6) lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Sebab, warung milik KW itu menjual minuman magic mushroom.

"Dari hasil lab, kandungan magic mushroom ini adalah narkotika golongan satu. Untuk itu kita lakukan proses sesuai pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, SIk didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH di Mapolresta Denpasar, Selasa (28/6).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi warga bahwa warung milik KW dan toko handphone milik NS di Jalan Theater Kuta sering menjual minuman magic mushroom dengan konsumennya mayoritas wisatawan asing. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku. Bahkan, kedua pelaku dibekuk sedang meracik mushroom untuk dijadikan minuman jus magic mushroom dengan menggunakan blender.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 5 boks taperware berisi mushroom, 156 plastik kecil masing-masing berisi magic mushroom dengan berat total 6,3 kg dan 2 buah blender. "Mereka ditangkap saat sedang meracik," terang Artana.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan magic mushroom itu dari seseorang di seputaran Jalan Gelogor Carik Denpasar dengan harga Rp200 ribu per kilogram. Bahan bakunya adalah jamur yang biasa tumbuh dari kotoran sapi, selanjutnya diolah dicampur dengan Fanta atau Sprite atau Coca-Cola dan hasilnya jadi jus.

“Tetapi ada juga jamurnya digoreng campur dengan nasi. Jika mengonsumsi magic mushroom ini, maka halusinasinya berlebihan. Orang bisa tertawa tidak karuan dan loncat dari bangunan tinggi dan efeknya berkisar enam sampai tujuh jam," terang prwira dengan pangkat dua melati di pundak ini.

Harga mushroom tergantung dari kesepakatan per gelas atau per botol Rp15-25 ribu. Menariknya, kedua tersangka mengaku mengetahui magic mushroom adalah termasuk narkoba dan dilarang tetapi keduanya tetap menjual karena kebutuhan ekonomi dan keuntungannya menggiurkan. Keduanya mengaku mendapat keuntungan Rp5 ribu per botol, namun omzet setiap hari mencapai Rp1 juta.

"Konsumen yang paling banyak saat ini adalah wisatawan asing," tutur Ganefo sembari menambahkan kedua tersangka terancam pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

wartawan
ray
Category

BMKG Imbau Potensi Banjir Rob Memengaruhi Aktivitas di Sekitar Pelabuhan dan Pesisir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III mengeluarkan imbauan terkait potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir Bali pada 9 hingga 16 Agustus 2025. Imbauan ini dikeluarkan lewat akun resmi bmkgbali oleh Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho. 

Baca Selengkapnya icon click

Menko Pangan: Sisa Makanan Dikasih Ternak, Itu Bagus Cegah Penumpukan Sampah

balitribune.co.id | Badung - Sampah yang tidak dipilah dengan benar menjadi penyebab timbulnya sejumlah masalah seperti gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan. Kondisi ini masih 'menyelimuti' berbagai daerah di Indonesia termasuk Bali yang hingga sekarang belum maksimal menerapkan pemilahan sampah organik dan non-organik di kalangan rumahtangga. "Sampah problem di Indonesia karena nyampur semua," cetus 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-80, Bupati Sedana Arta Lepas Bangli Fun Run 5K

balitribune.co.id | Bangli – Ratusan pelari dari berbagai kalangan tumpah ruah memadati Alun-alun Kota Bangli untuk mengikuti ajang Bangli Fun Run 5K, Minggu (10/8). Acara lari santai yang digelar oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangli dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80 ini secara resmi dilepas oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta di dampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Kupang Terkait Investasi Emas sebagai Instrumen Lindung Nilai

balitribune.co.id | Kupang - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar melalui Pegadaian Area Kupang sukses menyelenggarakan Seminar Investasi Emas yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari nasabah setia, pelaku usaha, hingga masyarakat umum. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya dalam pemahaman investasi emas sebagai instrumen lindung nilai dan pembangun kekayaan jangka panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jajaran Pemkot Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Praja Nata Kantor Walikota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Praja Natha Kantor Walikota Denpasar. Persembahyangan bersama ini serangkaian piodalan di pura tersebut yang jatuh pada Purnama Sasih Karo, Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Resmikan Videotron Jayaning Singasana, Simbol Baru Wajah Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana Lapangan Alit Saputra, Dangin Carik, Tabanan, dipenuhi semangat kebersamaan. Masyarakat nampak menyaksikan momen penting peresmian Videotron (LED Raksasa yang menampilkan gambar/video) Jayaning Singasana oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Sekda dan Jajaran terkait yang diharapkan menjadi pusat penyebaran informasi sekaligus mempercantik wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.