Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Pakem Etika Busana dan Payas Bali

Bali Tribune / Ny.Putri Suastini Koster.



balitribune.co.id | Tabanan  - Makin kaburnya pakem tatanan etika tata cara berbusana adat dan tata rias (payas) Bali yang tergerus modernitas membuat taksu-nya kian memudar. Mencegah hal itu, Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Bali Ny. Putri Suastini Koster gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan etika berbusana adat dan payas Bali menyasar pasikian paiketan krama istri yang ada di desa adat seluruh Bali. 
 
Pada Rabu (2/6) lalu, di Wantilan Desa Adat Kediri, Tabanan, Ny. Putri Suastini Koster turun langsung untuk turut hadir memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang pakem penggunaan pusung tagel, tengkuluk lelunakan dan tata rias Bali.
 
Dalam kesempatan itu, peserta berkesempatan belajar tentang penataan rambut yang benar sesuai dengan kepentingan dan kegiatan upacara yang akan dilaksanakan. Ia berharap melalui sosialisasi dan pelatihan semacam ini, para perempuan Bali akan kembali kepada pakem penggunaan tata busana adat dan tata rias Bali yang telah ditentukan oleh para leluhur terdahulu.
 
Menurut wanita yang akrab disapa Bunda, terdapat pengkhususan pada payas (tata rias) agung yang hanya digunakan saat upacara pernikahan dan potong gigi. Namun saat ini telah terjadi salah kaprah, di mana payas agung digunakan dalam berbagai kegiatan, bahkan dalam penyambutan tamu di tempat publik.
 
"Salah satu yang dilakukan melalui pelatihan busana adat ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan adat dalam artian tatanan tetap kita jaga, keanggunan dan taksunya tetap kita jaga melalui pelatihan yang melibatkan para ahlinya. Selain juga untuk menambah wawasan dan keterampilan krama istri yang sebelumnya sudah ditanamkan melalui program PKK. Dan mari kita melatih diri kita untuk lebih berpengetahuan dan berpengalaman yang kemudian kita tularkan pengetahuan tersebut kepada generasi muda," ajaknya.
 
Oleh karena itu, lanjut dia, sangat penting disosialisasikan tentang pakem tersebut guna masyarakat dapat membedakan tatanan adat berbusana dan tata rias adat Bali sesuai peruntukan dan tidak dapat digunakan pada sembarang berbagai kegiatan. 
 
Sehingga penting dilakukan pemisahan penggunaan riasan rambut dan wajah, di mana dalam hal ini payasan agung merupakan riasan rambut dan wajah yang memang digunakan tepat pada tatanan dan estetika yang sakral.
 
"Selama ini krama istri sudah melakukan tugas-tugas dalam mengimbangi apa yang dilakukan oleh krama lanang, namun belum berada dalam suatu wadah mereka. Jadi kekuatan itu sudah muncul jauh hari, namun sekarang  mari kita bersama lakukan tugas itu karena tujuannya tiada lain adalah membantu mewujudkan krama adat yang sehat lahir bathin, sekala dan niskala. Dan sesuai dengan yang diharapkan oleh negara bahwa sebuah  keluarga harus kuat untuk mewujudkan  bangsa yang tangguh," tuturnya.
 
Sementara itu, Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra, mengajak seluruh krama istri Desa Adat Kediri dan juga seluruh Tabanan untuk membangun kebersamaan dan soliditas agar menjadi kokoh sehingga mampu bersama-sama merawat dan menjaga desa adat untuk tetap lestari dan ajeg.
wartawan
JRO
Category

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

Baca Selengkapnya icon click

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Minta Penggunaan ABT Dikendalikan Karena Bisa Ancam Pertanian

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta jajaran eksekutif Pemkab Tabanan untuk mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah atau ABT.

Menurutnya, pemanfaatan ABT yang berlebihan bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian selain maraknya alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.