Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penumpang Tuntut Peningkatan Fasilitas Kapal

Bali Tribune / PELABUHAN – Suasana pelabuhan penyeberangan Padang Bai paska kenaikan tarif per 1 Oktober 2022.

balitribune.co.id | AmlapuraPemerintah secara resmi telah menaikkan atau melakukan penyesuaian tarif tiket penyeberangan Kapal Fery rata-rata sebesar 13 persen dari harga sebelumnya. Tarif baru ini telah resmi berlaku dari tanggal 1 Oktober 2022 lalu.

Kenaikkan tarif tiket ini utamanya berlaku untuk jalur atau rute penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem, Bali tujuan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kenaikkan harga tiket penyeberangan ini berlaku untuk seluruhnya, baik penumpang pejalan kaki maupun kendaraan semua golongan. Pendapat beragam dilontarkan oleh penumpang atau sopir kendaraan penyeberang yang menggunakan jasa penyeberangan Padang Bai-Lembar ini.

“Pendapat saya semestinya jangan ada penyesuaian dululah, kan ekonomi belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, apalagi BBM juga naik. Tapi karena penyesuaian harga tiket sudah dilakukan, kami berharap pelayanan dan fasilitas penumpang di dalam kapal juga ditingkatkan,” ujar Dani Hermawan salah satu pemakai jasa penyeberangan, kepada media ini, Senin (3/10/2022).

Dia menyindir bisnis yang dilakukan oleh para ABK Kapal dengan sasaran penumpang, mulai dari penyewaan kasur hingga penyewaan kamar. Akibatnya, space atau ruangan yang seharusnya dinikmati secara geratis oleh penumpang dengan rute penyerangan jauh dan waktu tempuh hingga 5 jam tersebut, jadi habis dijejerin kasur sewaan para ABK.

“Setelah kenaikkan ini, praktek seperti itu mestinya tidak ada lagi. Tempat yang mestinya bisa dinikmati penumpang untuk istirahat, malah habis untuk penyewaan kasur,” sindirnya.

Sementara itu, Manager ASDP Padang Bai, Nickson M Ambarita, kepada awak media beberapa waktu lalu membenarkan terkait penyesuaian harga tiket Padang Bai-Lembar yang telah berlaku dari tanggal 1 Oktober lalu. “Benar kenaikkan tiketnya rata-rata sebesar 13 persen,” sebutnya.

Tiket penumpang anak-anak tarif sebelumnya Rp 5.800 naik menjadi Rp. 5.900 perorang, tiket penumpang dewasa tarif sebelumnya Rp. 57.000 naik menjadi Rp. 62.200 perorang, tarif tiket kendaraan sepeda motor dari sebelumnya Rp.146.000 naik menjadi Rp.160.600 perunit, tarif kendaraan sepeda motor dengan CC lebih dari 500 dari sebelumnya Rp. 285.000 naik menjadi Rp. 373.800 perunit.

Berikutnya, tarif tiket kendaraan golongan IV A yaitu mobil pribadi dari sebelumnya Rp. 1.023.000 naik menjadi Rp. 1.127.300 perunit, tarif tiket kendaraan golongan IV B yaitu kendaraan barang seperti pickup dari awalnya Rp. 962.000 naik menjadi Rp 1.061.800.

Tarif tiket kendaraan golongan V A yaitu kendaraan minibus dari sebelumnya sebesar Rp 1.949.000 naik menjadi Rp 2.144.200, tarif tiket kendaraan golongan V B yaitu ke daratan truk dari sebelumnya Rp 1.628.000 naik menjadi Rp. 1.795.000, tarif tiket kendaraan golongan VI A yaitu kendaraan bus besar dari sebelumnya  Rp. 3.185.000 naik menjadi Rp 3.503.800, tarif tiket kendaraan golongan VI B yaitu kendaraan truk besar dari sebelumnya Rp, 2.723.000 naik menjadi Rp 3.005.300 per unit.

wartawan
AGS
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.