Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Objek Wisata Diperpanjang

Bali Tribune/ SANGEH - Objek wisata alam Sangeh merupakan salah satu objek wisata di Badung yang ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19.
balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan objek-objek wisata di Kabupaten diperpanjang sampai tanggal 21 April 2020. Pihak pengelola diminta untuk melakukan usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terpaksa memperpanjang penutupan objek wisata karena belum ada tanda-tanda wabah virus Corona (Covid-19) mereda.
 
Pengumuman perpanjangan penutupan objek-objek wisata ini disampaikan Pemkab Badung melalui Sekretariat Daerah (Setda) dengan melayangkan surat pemeritahuan kepada pihak terkait. Surat Nomor : 556/1997/Dispar/Sekret, ditujukan kepada Pengelola Daya Tarik Wisata, Pengelola Desa Wisata, Pengelola Hiburan dan Rekreasi Wisata, dan Pusat Perberlanjaan Modern.
 
Surat tertanggal 31 Maret 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa. Sebelumnya, pemerintah setempat dengan memperhatikan surat imbauan Gubernur Bali telah menutup objek wisata sampai tanggal 31 Maret 2020.
 
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung I Made Badra menjelaskan penutupan objek wisata ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di objek-objek wisata di Kabupaten Badung.
 
“Untuk upaya membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata di wilayah Kabupaten Badung, maka penutupan objek wisata di Badung diperpanjang,” ujarnya, Selasa (31/3/2020).
 
Lebih lanjut Made Badra menyatakan, selama penutupan objek wisata tidak boleh menggelar kegiatan kecuali melakukan pencegahan, semisal dengan melakukan penyemprotan disinfektan. “Ditutup  dari tanggal 31 Maret 2020 hingga 21 April 2020. Bapak Sekda juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak terkait,” kata Made Badra.
 
Penutupan objek wisata ini juga merujuk surat dari Kementerian Sekretaris negara Repubik Indonesia Nomor : B-18/Kemensekneg/Ses/LN.00/03/2020 tanggal 13 Maret 2020, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 730/7835/MP/BKD tanggal 30 Maret 2020 dan seruan Gubernur Bali untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata. 
 
“Melihat situasi yang belum memungkinkan untuk dibuka kembali, maka masa penutupan sementara (objek wisata, red) kemudian diperpanjang,” tegasnya.
 
Sampai kapan perpanjangan penutupan objek wisata yang ada di Badung? Badra mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, sejauh ini wabah Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global ini belum ada tanda-tanda akan reda.
 
“Yang jelas melihat perkembangan kasus Covid-19 atau menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.
 
Atas penutupan ini, pejabat asal Kuta ini menyebut pengelola objek wisata termasuk stake holder terkait juga sudah memahami. “Semua kok mendukungobjek wisata dan tempat hiburan dan rekreasi sementara ditutup untuk mencegah penyebaran virus Corona,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.