Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Objek Wisata Diperpanjang

Bali Tribune/ SANGEH - Objek wisata alam Sangeh merupakan salah satu objek wisata di Badung yang ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19.
balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan objek-objek wisata di Kabupaten diperpanjang sampai tanggal 21 April 2020. Pihak pengelola diminta untuk melakukan usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terpaksa memperpanjang penutupan objek wisata karena belum ada tanda-tanda wabah virus Corona (Covid-19) mereda.
 
Pengumuman perpanjangan penutupan objek-objek wisata ini disampaikan Pemkab Badung melalui Sekretariat Daerah (Setda) dengan melayangkan surat pemeritahuan kepada pihak terkait. Surat Nomor : 556/1997/Dispar/Sekret, ditujukan kepada Pengelola Daya Tarik Wisata, Pengelola Desa Wisata, Pengelola Hiburan dan Rekreasi Wisata, dan Pusat Perberlanjaan Modern.
 
Surat tertanggal 31 Maret 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa. Sebelumnya, pemerintah setempat dengan memperhatikan surat imbauan Gubernur Bali telah menutup objek wisata sampai tanggal 31 Maret 2020.
 
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung I Made Badra menjelaskan penutupan objek wisata ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di objek-objek wisata di Kabupaten Badung.
 
“Untuk upaya membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata di wilayah Kabupaten Badung, maka penutupan objek wisata di Badung diperpanjang,” ujarnya, Selasa (31/3/2020).
 
Lebih lanjut Made Badra menyatakan, selama penutupan objek wisata tidak boleh menggelar kegiatan kecuali melakukan pencegahan, semisal dengan melakukan penyemprotan disinfektan. “Ditutup  dari tanggal 31 Maret 2020 hingga 21 April 2020. Bapak Sekda juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak terkait,” kata Made Badra.
 
Penutupan objek wisata ini juga merujuk surat dari Kementerian Sekretaris negara Repubik Indonesia Nomor : B-18/Kemensekneg/Ses/LN.00/03/2020 tanggal 13 Maret 2020, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 730/7835/MP/BKD tanggal 30 Maret 2020 dan seruan Gubernur Bali untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata. 
 
“Melihat situasi yang belum memungkinkan untuk dibuka kembali, maka masa penutupan sementara (objek wisata, red) kemudian diperpanjang,” tegasnya.
 
Sampai kapan perpanjangan penutupan objek wisata yang ada di Badung? Badra mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, sejauh ini wabah Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global ini belum ada tanda-tanda akan reda.
 
“Yang jelas melihat perkembangan kasus Covid-19 atau menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.
 
Atas penutupan ini, pejabat asal Kuta ini menyebut pengelola objek wisata termasuk stake holder terkait juga sudah memahami. “Semua kok mendukungobjek wisata dan tempat hiburan dan rekreasi sementara ditutup untuk mencegah penyebaran virus Corona,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.