Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Objek Wisata Diperpanjang

Bali Tribune/ SANGEH - Objek wisata alam Sangeh merupakan salah satu objek wisata di Badung yang ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19.
balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan objek-objek wisata di Kabupaten diperpanjang sampai tanggal 21 April 2020. Pihak pengelola diminta untuk melakukan usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terpaksa memperpanjang penutupan objek wisata karena belum ada tanda-tanda wabah virus Corona (Covid-19) mereda.
 
Pengumuman perpanjangan penutupan objek-objek wisata ini disampaikan Pemkab Badung melalui Sekretariat Daerah (Setda) dengan melayangkan surat pemeritahuan kepada pihak terkait. Surat Nomor : 556/1997/Dispar/Sekret, ditujukan kepada Pengelola Daya Tarik Wisata, Pengelola Desa Wisata, Pengelola Hiburan dan Rekreasi Wisata, dan Pusat Perberlanjaan Modern.
 
Surat tertanggal 31 Maret 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa. Sebelumnya, pemerintah setempat dengan memperhatikan surat imbauan Gubernur Bali telah menutup objek wisata sampai tanggal 31 Maret 2020.
 
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung I Made Badra menjelaskan penutupan objek wisata ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di objek-objek wisata di Kabupaten Badung.
 
“Untuk upaya membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata di wilayah Kabupaten Badung, maka penutupan objek wisata di Badung diperpanjang,” ujarnya, Selasa (31/3/2020).
 
Lebih lanjut Made Badra menyatakan, selama penutupan objek wisata tidak boleh menggelar kegiatan kecuali melakukan pencegahan, semisal dengan melakukan penyemprotan disinfektan. “Ditutup  dari tanggal 31 Maret 2020 hingga 21 April 2020. Bapak Sekda juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak terkait,” kata Made Badra.
 
Penutupan objek wisata ini juga merujuk surat dari Kementerian Sekretaris negara Repubik Indonesia Nomor : B-18/Kemensekneg/Ses/LN.00/03/2020 tanggal 13 Maret 2020, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 730/7835/MP/BKD tanggal 30 Maret 2020 dan seruan Gubernur Bali untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata. 
 
“Melihat situasi yang belum memungkinkan untuk dibuka kembali, maka masa penutupan sementara (objek wisata, red) kemudian diperpanjang,” tegasnya.
 
Sampai kapan perpanjangan penutupan objek wisata yang ada di Badung? Badra mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, sejauh ini wabah Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global ini belum ada tanda-tanda akan reda.
 
“Yang jelas melihat perkembangan kasus Covid-19 atau menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.
 
Atas penutupan ini, pejabat asal Kuta ini menyebut pengelola objek wisata termasuk stake holder terkait juga sudah memahami. “Semua kok mendukungobjek wisata dan tempat hiburan dan rekreasi sementara ditutup untuk mencegah penyebaran virus Corona,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.