Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Sidang DPRD Kota Denpasar, Dewan Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

budaya
Pandangan Umum - Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menerima pandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Denpasar pada penutupan sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (24/4).

BALI TRIBUNE - Penutupan Sidang Paripurna masa persidangan I Tahun 2018, Selasa (24/4) kemarin dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Sidang mengagendakan pembacaan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota tahun 2017 dan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi atas dua ranperda yang diajukan eksekutif. Pada sidang tersebut, kelima fraksi dapat menyetujui dua Ranperda tentang Kepariwisataan Budaya dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang Paripurna ini juga dihadiri Plt. Wali kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Sekda, AAN Rai Iswara, pimpinan OPD serta Forkompinda di lingkungan Pemkot Denpasar. Sedangkan rekomendasi DPRD Kota Denpasar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dibacakan oleh I Wayan Suadi Putra. Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Kota Denpasar memberikan 7 poin rekomendasi kepada Pemkot Denpasar untuk ditindaklanjuti. Seperti pada Pos Pendapatan, Pemkot diminta melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD. Hal yang sama juga disarankan untuk pos Kesehatan, Perijinan, Kebersihan, Infrastuktur, Hukum dan Perhubungan.

Pandangan Umum Fraksi Hanura yang dibacakan I.B Ketut Kiana mengatakan, pihaknya sangat mensyukuri dan berterima kasih kepada semua pihak yang terkait atas terbentuknya Ranperda Kepariwisataan Budaya Kota Denpasar karena telah diatur pada Pasal 18 ayat (1) atas penegasan pemberian hak dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperanserta dalam penyelenggaraan kepariwisataan.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Wayan Warka mengatakan, trend pariwisata saat ini justru mendegradasi lingkungan dan budaya. Masih banyak daerah yang menekankan pariwisata pada pendekatan ekonomi semata. Untuk itu, dibutuhkan upaya pembangunan kepariwisataan dengan mengharmonisasikan antara pariwisata dan upaya pelestarian budaya secara khusus di Denpasar.

Fraksi Golkar yang dibacakan oleh A.A. Gede Mahendra mengatakan, pariwisata merupakan sumber utama peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di era globalisasi aspek tersebut berpotensi memudarkan kelestarian budaya sehingga dibutuhkan upaya pembangunan kepariwisataan dengan mengharmonisasikan antara pariwisata dan upaya pelestarian budaya Bali.

Sementara itu, Fraksi Demokrat dalam pandangannya yang dibacakan oleh A.A. Gede Putra Ariewangsa mengatakan Kota Denpasar merupakan kota berwawasan budaya berdasarkan falsafah Tri Hita Karana dan secara fakta merupakan destinasi internasional. Untuk itu dibutuhkan upaya pembangunan kepariwisataan dengan mengharmoniskan antara pariwisata dan upaya pelestarian budaya secara khusus di Kota Denpasar.

Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Kompyang Gede mengatakan, Perda Kepariwisataan Budaya ini sangat bermanfaat untuk pengembangan kepariwisataan di Kota Denpasar dan sangat tepat diterapkan mengingat Bali dalam hal ini Denpasar yang kaya akan budaya sangat mendukung berkembang dan majunya pariwisata.

Terhadap semua usul dan saran dalam pandangan umum fraksi, Plt Walikota Jaya Negara mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya telah menetapkan rekomendasi atas LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2017.

Mengingat dalam keputusan Dewan berupa Rekomendasi atas LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dan pendapat akhir fraksi masih ada catatan yang disampaikan baik berupa komentar, usul/saran maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja APBD berikutnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.