Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Transportasi Batal

Bali Tribune/ KETERANGAN PERS - Para pengusaha Transportasi usai memberikan keterangan pers di Denpasar, Jumat (17/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Maraknya isu penutupan transportasi online di bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa kusus di bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.
 
Protes di sampaikan pada meeting yang dihadiri Perusda Bali, Dishub Bali dan Perwakilan Dirlantas Polda Bali kamis 16 mei 2019 pukul 14.00 bertempat di ruang meeting Dinas Perhubungan Provinsi Bali, hampir semua pemegang ijin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan yang akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang di wakili oleh Dr. Ing IB Kesawa Narayana yang menyatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Nali untuk mencarikan jalan keluar agar taxi konvensional mau ikut menerima perubahan jaman dan akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali. Pemerintah provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama perusda juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan di pertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.
 
Kedepannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki Ijin Angkutan Sewa Khusus/Umum. Hal ini juga di dukung oleh organda bali agar semua aturan di tegakan dan bagi yang blm memiliki ijin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang di gunakan untuk angkutan agar segera mengurus ijin.
 
Hasil musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Kusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu  hasil pertemuan  nanti mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda. Terkait dengan hal tersebut agar  Pengusaha penyelegara Angkutan Sewa Kusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya utk taat aturan.
 
Persatuan Pengusaha dan Badan hukum pemilik Ijin Angkutan Sewa Khusus mendukung di buatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan kedepannya membuat persaingan semakin sehat dan meminta kepada Gubernur bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi dan segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini di berlakukan di aplikasi transportasi online karena tidak sesuai dengan fungsi dari Angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi Bandara, Pelabuhan, terminal dll.
 
"Harapan kedepan Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik ijin penyelenggara angkutan sewa khusus memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018," sebut I Gusti Bagus Mahayana selaku salah seorang Ketua Koperasi Harta Prima Karya, Jum'at (17/5) di Denpasar. uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.