Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Transportasi Batal

Bali Tribune/ KETERANGAN PERS - Para pengusaha Transportasi usai memberikan keterangan pers di Denpasar, Jumat (17/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Maraknya isu penutupan transportasi online di bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa kusus di bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.
 
Protes di sampaikan pada meeting yang dihadiri Perusda Bali, Dishub Bali dan Perwakilan Dirlantas Polda Bali kamis 16 mei 2019 pukul 14.00 bertempat di ruang meeting Dinas Perhubungan Provinsi Bali, hampir semua pemegang ijin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan yang akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang di wakili oleh Dr. Ing IB Kesawa Narayana yang menyatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Nali untuk mencarikan jalan keluar agar taxi konvensional mau ikut menerima perubahan jaman dan akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali. Pemerintah provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama perusda juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan di pertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.
 
Kedepannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki Ijin Angkutan Sewa Khusus/Umum. Hal ini juga di dukung oleh organda bali agar semua aturan di tegakan dan bagi yang blm memiliki ijin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang di gunakan untuk angkutan agar segera mengurus ijin.
 
Hasil musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Kusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu  hasil pertemuan  nanti mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda. Terkait dengan hal tersebut agar  Pengusaha penyelegara Angkutan Sewa Kusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya utk taat aturan.
 
Persatuan Pengusaha dan Badan hukum pemilik Ijin Angkutan Sewa Khusus mendukung di buatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan kedepannya membuat persaingan semakin sehat dan meminta kepada Gubernur bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi dan segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini di berlakukan di aplikasi transportasi online karena tidak sesuai dengan fungsi dari Angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi Bandara, Pelabuhan, terminal dll.
 
"Harapan kedepan Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik ijin penyelenggara angkutan sewa khusus memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018," sebut I Gusti Bagus Mahayana selaku salah seorang Ketua Koperasi Harta Prima Karya, Jum'at (17/5) di Denpasar. uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.