Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Transportasi Batal

Bali Tribune/ KETERANGAN PERS - Para pengusaha Transportasi usai memberikan keterangan pers di Denpasar, Jumat (17/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Maraknya isu penutupan transportasi online di bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa kusus di bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.
 
Protes di sampaikan pada meeting yang dihadiri Perusda Bali, Dishub Bali dan Perwakilan Dirlantas Polda Bali kamis 16 mei 2019 pukul 14.00 bertempat di ruang meeting Dinas Perhubungan Provinsi Bali, hampir semua pemegang ijin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan yang akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang di wakili oleh Dr. Ing IB Kesawa Narayana yang menyatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Nali untuk mencarikan jalan keluar agar taxi konvensional mau ikut menerima perubahan jaman dan akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali. Pemerintah provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama perusda juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan di pertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.
 
Kedepannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki Ijin Angkutan Sewa Khusus/Umum. Hal ini juga di dukung oleh organda bali agar semua aturan di tegakan dan bagi yang blm memiliki ijin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang di gunakan untuk angkutan agar segera mengurus ijin.
 
Hasil musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Kusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu  hasil pertemuan  nanti mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda. Terkait dengan hal tersebut agar  Pengusaha penyelegara Angkutan Sewa Kusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya utk taat aturan.
 
Persatuan Pengusaha dan Badan hukum pemilik Ijin Angkutan Sewa Khusus mendukung di buatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan kedepannya membuat persaingan semakin sehat dan meminta kepada Gubernur bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi dan segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini di berlakukan di aplikasi transportasi online karena tidak sesuai dengan fungsi dari Angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi Bandara, Pelabuhan, terminal dll.
 
"Harapan kedepan Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik ijin penyelenggara angkutan sewa khusus memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018," sebut I Gusti Bagus Mahayana selaku salah seorang Ketua Koperasi Harta Prima Karya, Jum'at (17/5) di Denpasar. uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.