Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Transportasi Batal

Bali Tribune/ KETERANGAN PERS - Para pengusaha Transportasi usai memberikan keterangan pers di Denpasar, Jumat (17/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Maraknya isu penutupan transportasi online di bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa kusus di bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.
 
Protes di sampaikan pada meeting yang dihadiri Perusda Bali, Dishub Bali dan Perwakilan Dirlantas Polda Bali kamis 16 mei 2019 pukul 14.00 bertempat di ruang meeting Dinas Perhubungan Provinsi Bali, hampir semua pemegang ijin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan yang akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang di wakili oleh Dr. Ing IB Kesawa Narayana yang menyatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Nali untuk mencarikan jalan keluar agar taxi konvensional mau ikut menerima perubahan jaman dan akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali. Pemerintah provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama perusda juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan di pertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.
 
Kedepannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki Ijin Angkutan Sewa Khusus/Umum. Hal ini juga di dukung oleh organda bali agar semua aturan di tegakan dan bagi yang blm memiliki ijin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang di gunakan untuk angkutan agar segera mengurus ijin.
 
Hasil musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Kusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu  hasil pertemuan  nanti mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda. Terkait dengan hal tersebut agar  Pengusaha penyelegara Angkutan Sewa Kusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya utk taat aturan.
 
Persatuan Pengusaha dan Badan hukum pemilik Ijin Angkutan Sewa Khusus mendukung di buatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan kedepannya membuat persaingan semakin sehat dan meminta kepada Gubernur bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi dan segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini di berlakukan di aplikasi transportasi online karena tidak sesuai dengan fungsi dari Angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi Bandara, Pelabuhan, terminal dll.
 
"Harapan kedepan Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik ijin penyelenggara angkutan sewa khusus memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018," sebut I Gusti Bagus Mahayana selaku salah seorang Ketua Koperasi Harta Prima Karya, Jum'at (17/5) di Denpasar. uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.