Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyaluran KUR Tembus Rp 9,5 Triliun, BRI Bali-Nusa Tenggara Optimis Lampaui Target

Bali Tribune/pelaku usaha yang memanfaatkan KUR guna meningkatkan produksi usahanya



balitribune.co.id | Denpasar - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office Denpasar kembali mencatatkan angka penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang menggembirakan. Tercatat, hingga Agustus 2022, KUR BRI di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara terserap hingga Rp 9,5 triliun. 
 
Regional CEO BRI Denpasar, Rudy Andimono mengungkapkan, sebanyak 241.044 orang masyarakat di Bali, NTB, dan NTT telah menikmati KUR BRI dan didominasi sektor produktif. 
 
Respon positif dari masyarakat akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah ini menyebabkan penyerapan KUR di wilayah Bali, NTB, dan NTT dapat dimaksimalkan. Respon tersebut disambut baik oleh BRI dengan memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan KUR  yang diajukan melalui Unit Kerja BRI maupun secara online.
 
“Kami optimistis dapat melampaui target di tahun 2022. Antusiasme masyarakat untuk berwirausaha dan mengembangkan usaha mereka masih sangat tinggi. Apalagi suku bunga yang ditawarkan sangat rendah, yakni 6 persen per tahun dengan jangka waktu sampai dengan 5 tahun. Segmen penyalurannya masih sama, bisa untuk pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, jasa, maupun perdagangan," ungkap Rudy dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Selasa (20/9).
 
Syarat pengajuan KUR BRI sangat mudah, masyarakat bisa datang ke Unit Kerja BRI dengan membawa identitas diri seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Nikah (bagi yang sudah menikah), IUMK atau Surat Keterangan Usaha atau Surat Keterangan Domisili Usaha. Alternatif lainnya, masyarakat bisa mengajukan melalui kurbali.com yang merupakan kerjasama Pemerintah Provinsi Bali, OJK Regional 8 Bali Nusra, dan bank penyalur untuk memfasilitasi masyarakat mengajukan KUR lewat online.
 
Selain itu, pengajuan KUR online juga bisa melalui kur.bri.co.id. Cara online ini lebih praktis karena masyarakat tidak perlu datang ke bank saat pengajuan. Cara lainnya yaitu melalui Agen BRILink, dimana dokumen pengajuan nantinya akan direferensikan oleh Agen BRILink kepada petugas BRI untuk diproses. 
 
Kata dia, dalam memproses permohonan kredit, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada Good Corporate Governance. BRI juga akan menindak tegas siapapun oknum pekerja BRI maupun oknum yang mengatasnamakan BRI dan menyalahgunakan kewenangan, sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia. 
wartawan
RED
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.