Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelesaian Perkara Melalui RJ Tidak Ada Unsur Pesanan

Bali Tribune / Putu Agus Eka Sabana Putra.

balitribune.co.id | NegaraSelama ini sejumlah perkara tindak pidana diselesaikan melalui pendekatan restoratif justice (RJ). Pihak Kejaksaan menyatakan upaya RJ ini tidak dimaksudkan untuk melemahkan penegakan hukum. RJ ini dipastikan tidak diberlakukan terhadap semua perkara tindak pidana dan tidak ada unsur pesanan.

Upaya penyelesaian perkara pidana melalui restoratif justice (RJ) kini terus diintensifkan. Teranyar Kepala Kejaksaan Tinggi Bali R Narendra Jatna, Kamis (22/6) melaksanakan kunjungan kerja ke Jembrana. Salah satu agenda adalah meresmikan Rumah Restoratif Justice di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana. Bahkan sebelumnya ada sekitar delapan perkara tindak pidana di Kabupaten Jembrana yang telah berhasil diselesaikan melalui pendekatan RJ dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Di tengah gencarnya upaya RJ ini, pihak Kejaksaan pun buka suara. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra menegaskan pelaksanaan RJ tidak dimaksudkan untuk melemahkan penegakan hukum, namun untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Ia menyatakan tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui RJ.  Hanya perkara tertentu yang melibatkan pemulihan hak terhadap korban dan tersangka yang dihentikan penuntutannya di pengadilan.

Dikatakannya RJ sendiri bertujuan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat dengan mengesampingkan penuntutan oleh penuntut umum. Menurutnya Kejaksaan juga memiliki hak untuk menentukan penuntutan suatu perkara.

"Jadi, RJ tidak akan mengesampingkan penegakan hukum. Penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Bahkan, tujuan utama dari penegakan hukum adalah melihat keadilan yang ada di masyarakat," ujarnya. Ia memastikan RJ tidak berlaku di semua perkara.

Dipastikannya RJ tentu tidak dilakukan dalam perkara-perkara yang termasuk kategori berat. Bahkan ia membantah adanya pesanan untuk RJ.

"Dalam memutuskan apakah RJ akan diberikan atau tidak, rasa keadilan lebih diutamakan daripada kepastian hukumnya. Jadi, tidak semua perkara bisa diselesaikan melalui RJ atau berdasarkan pesanan," tegasnya.

Beberapa persyaratan harus terpenuhi untuk bisa dilakukan upaya RJ, seperti ancaman pidana yang memenuhi aturan perundang-undangan,

Selain itu harus adanya perdamaian antara korban dan tersangka dan pemulihan hak terpenuhi, serta adanya permintaan dari korban agar penuntutan tidak dilanjutkan.

"Namun, tidak semua perkara langsung mendapatkan RJ, melainkan harus melalui tahap gelar perkara oleh pimpinan kejaksaan terlebih dahulu. Setelah disetujui untuk diberikan RJ, penuntutan terhadap tersangka dihentikan," paparnya.

Ia menyatakan upaya RJ hanya dapat dilakukan terhadap tersangka untuk satu kali perkara tindak pidana.

Tersangka yang pernah mendapatkan RJ namun kembali melakukan tindak pidana dipastikan tidak mendapatkan RJ. Ia menyatakan perbuatan yang berulang, meskipun terhadap orang atau korban lain, tidak akan memenuhi syarat untuk diberikan RJ. 

"RJ dapat dicabut jika kewajiban atau syarat-syarat yang disepakati dalam perdamaian saat RJ tidak dipenuhi. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi atau terjadi pelanggaran, korban berhak melaporkan kepada penuntut umum.  Maka penurut umum melimpahkan perkara," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Keputusan Juri Mutlak, Maguru Satua Jawara Badung Çaka Fest 2026: ​ST Tunas Remaja Penarungan Sapu Nilai Tertinggi, Unggul di Visual dan Fragmentari

balitribune.co.id | ​Mangupura - Teka-teki mengenai siapa yang terbaik dalam ajang Badung Çaka Fest 2026 akhirnya terjawab. Melalui pengumuman virtual pada Rabu (11/3), panitia resmi merilis enam karya ogoh-ogoh terbaik tingkat kabupaten. Hasilnya, ogoh-ogoh bertajuk "Maguru Satua" garapan ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Adat Penarungan, Mengwi, sukses menahbiskan diri sebagai Juara I.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Servis Gratis untuk Warga Terdampak Banjir di Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai bentuk komitmen nyata dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah bencana alam, Astra Motor Bali melalui jaringan bengkel resmi AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) menyelenggarakan aksi sosial bertajuk "Honda Peduli Banjir". Program ini difokuskan untuk membantu memulihkan mobilitas warga di wilayah Desa Banjar, Singaraja, yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Sekadar Bukber, Grup Astra Bali Rangkul Sosok-Sosok Inspiratif Pemaju UMKM Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Grup Astra Bali,  media, serta sosok-sosok inspiratif yakni Local Champion Kampung Berseri Astra (KBA) dan para penerima apresiasi Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards (SIA) wilayah Bali, Group Astra Bali menggelar buka puasa bersama, Rabu (11/3/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai bulan suci Ramadan 1447 H, BRI Region 17 Denpasar menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan kepada anak yatim dengan tema “Ramadan Bahagia Untuk Semua” yang diselenggarakan di Kantor BRI Region 17 Denpasar pada Jumat (6/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.