Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Rotan ke Timor Leste Digagalkan

Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT menggagalkan penyelundupan 104,4 ton rotan ke Timor Leste. (ant)

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Bali, NTB dan NTT menggagalkan penyelundupan 104,4 ton rotan ke Timor Leste yang dilakukan KLM Maju Bersama di perairan sekitar Pulau Kambing, NTT, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful, saat dikonfirmasi, Kamis (11/04/2019), membenarkan jajarannya telah menggagalkan upaya penyelundupan rotan yang diperkirakan merugikan negara kurang lebih Rp1,9 miliar.

“Dalam penindakan kasus ini, kami menangkap tersangka berinisial RF selaku nakhoda KLM Maju Bersama dan kasus ini statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Husni. Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (05/04/2019) lalu, sekitar pukul 03.40 Wita.

Saat itu, kapal patroli BC.7002 melakukan penindakan terhadap KLM Maju Bersama di perairan sekitar Pulau Kambing, NTT. Penindakan dilakukan, karena kapal itu melanggar ketentuan UU No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

“Kapal KLM itu mengangkut rotan asalan sebanyak kurang lebih 104,4 ton dari Pelabuhan Panarukan, Jawa Timur, menuju Dili, Timor Leste, tanpa dilengkapi dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Ini juga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan,” tuturnya.

Akibat penyelundupan rotan itu, selain merugikan negara secara materiil, juga terdapat potensi kerugian immaterial berupa kerusakan hutan dan lingkungan. “Hasil penindakan ini merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam menjaga wilayah perairan timur Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, hasil penindakan dari operasi ini merupakan bukti nyata dari keseriusan DJBC melalui patroli laut Bea Cukai dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari oknum-oknum yang bermaksud merusak dan mencuri sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

Upaya ini dilakukan, mengingat tingginya potensi pelanggaran terhadap UU Kepabeanan dan peraturan perundang-undangan lain yang penegakannya diserahkan kepada Bea Cukai di wilayah perairan timur Indonesia membuat Bea Cukai semakin ketat melakukan pengawasan.

Dikatakan Husni, ini bagian Operasi Patroli Laut Bea Cukai Jaring Wallacea. “Luasnya wilayah perairan dan belum optimalnya pelaksanaan patroli laut di wilayah tersebut membuat Bea Cukai menggelar Operasi Patroli Laut Bea Cukai Jaring Wallacea 2019,” pungkasnya. (*)

wartawan
habit - ant
Category

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertama Kali, Bupati Badung Hadiri Perayaan Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana perayaan Hari Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di lingkungan Pusat Peribadatan Puja Mandala, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/4/2026) terasa sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan kehadiran orang nomor satu di Gumi Keris ini menjadi perhatian umat yang mengikuti misa.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.