Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Terumbu Karang Langka Digagalkan

DIGAGALKAN – Polisi KP3 Padangbai saat menggagalkan penyelundupan 1.750 terumbu karang langka dari Bima, Selasa petang lalu.

Amlapura, Bali Tribune

Kepolisian Kawasan Laut Padangbai menggagalkan penyelundupan ribuan spesies terumbu karang dari Bima Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan bus antar-provinsi Titian Mas, EA 7777 BG. Terumbu karang berbagai jenis itu rencananya dibawa ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Selasa petang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini Rabu (6/4), upaya penyelundupan 1.750 spesies terumbu karang itu diungkap petugas kepolisian Polsek KP3 Padangbai setelah mendapat laporan intelijen tentang adanya bus memuat belasan kotak styrofoam berisi ribuan jenis terumbu karang dilindungi.

Dari informasi itu polisi kemudian menyanggong dan melakukan penggeledahan terhadap setiap bus antar-provinsi yang baru turun dari kapal, dan sekitar pukul 18.00 Wita, bus Titian Mas EA 7777 BG dikemudikan Lukmanul Karim (40) warga Sumba, melintas di pos penjagaan.

Polisi yang sudah mendapat informasi identitas bus bersangkutan, langsung menghentikan bus itu untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan. Benar saja, di bagasi dan di atas kap bus itu, polisi menemukan boks styrofoam berisi ribuan terumbu karang yang dilindungi. Selanjutnya sopir berikut terumbu karang yang akan diselundupkan itu diamankan di Mapolsek KP3 Padangbai.

Kepada petugas, Lukmanul Hakim mengaku terumbu karang tersebut dimuatnya dari Bima, milik seseorang. “Sopir bus itu ketika dimintai keterangan mengaku rencananya terumbu karang itu akan dibawa ke Ketapang, dan beberapa di antaranya akan diantar ke beberapa pemesan yang sudah menunggu di Terminal Ubung,” tegas Kapolsek KP3 Padangbai, Kompol I Gede Wali seizin Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso, kemarin.

 Sopir bersangkutan juga memberikan petugas nomor telepon si pemilik terumbu karang di Bima, namun sayang ketika dihubungi, nomor tersebut tidak aktif. Setelah dilakukan pemeriksaan, terumbu karang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Balai Karantina di Pelabuhan Padangbai.

“Jumlah terumbu karang yang diamankan sebanyak 25 boks styrofoam yang berisi sebanyak 1.750 terumbu karang,” kata Kepala Penanggung Jawab Karantika Ikan Wilayah Pelabuhan Padangbai, Suroso.

Seluruh terumbu karang langka yang gagal diselundupkan itu senilai total Rp43.750.000, dan jika dilihat dari jenisnya diperkirakan spesies terumbu karang tersebut berasal dari perairan Sumbawa, NTB. Dari pengakuan sopir bus bersangkutan, 15 boks rencananya akan diturunkan di Terminal Ubung, sementara sisanya akan dibawa ke Pelabuhan Ketapang.

 Sejauh ini sopir bus tidak ditahan, sementara penyelundupan terumbu karang tersebut telah melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 1990 tentang Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati, dan UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan.

wartawan
habit

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.