Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Terumbu Karang Langka Digagalkan

DIGAGALKAN – Polisi KP3 Padangbai saat menggagalkan penyelundupan 1.750 terumbu karang langka dari Bima, Selasa petang lalu.

Amlapura, Bali Tribune

Kepolisian Kawasan Laut Padangbai menggagalkan penyelundupan ribuan spesies terumbu karang dari Bima Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan bus antar-provinsi Titian Mas, EA 7777 BG. Terumbu karang berbagai jenis itu rencananya dibawa ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Selasa petang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini Rabu (6/4), upaya penyelundupan 1.750 spesies terumbu karang itu diungkap petugas kepolisian Polsek KP3 Padangbai setelah mendapat laporan intelijen tentang adanya bus memuat belasan kotak styrofoam berisi ribuan jenis terumbu karang dilindungi.

Dari informasi itu polisi kemudian menyanggong dan melakukan penggeledahan terhadap setiap bus antar-provinsi yang baru turun dari kapal, dan sekitar pukul 18.00 Wita, bus Titian Mas EA 7777 BG dikemudikan Lukmanul Karim (40) warga Sumba, melintas di pos penjagaan.

Polisi yang sudah mendapat informasi identitas bus bersangkutan, langsung menghentikan bus itu untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan. Benar saja, di bagasi dan di atas kap bus itu, polisi menemukan boks styrofoam berisi ribuan terumbu karang yang dilindungi. Selanjutnya sopir berikut terumbu karang yang akan diselundupkan itu diamankan di Mapolsek KP3 Padangbai.

Kepada petugas, Lukmanul Hakim mengaku terumbu karang tersebut dimuatnya dari Bima, milik seseorang. “Sopir bus itu ketika dimintai keterangan mengaku rencananya terumbu karang itu akan dibawa ke Ketapang, dan beberapa di antaranya akan diantar ke beberapa pemesan yang sudah menunggu di Terminal Ubung,” tegas Kapolsek KP3 Padangbai, Kompol I Gede Wali seizin Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso, kemarin.

 Sopir bersangkutan juga memberikan petugas nomor telepon si pemilik terumbu karang di Bima, namun sayang ketika dihubungi, nomor tersebut tidak aktif. Setelah dilakukan pemeriksaan, terumbu karang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Balai Karantina di Pelabuhan Padangbai.

“Jumlah terumbu karang yang diamankan sebanyak 25 boks styrofoam yang berisi sebanyak 1.750 terumbu karang,” kata Kepala Penanggung Jawab Karantika Ikan Wilayah Pelabuhan Padangbai, Suroso.

Seluruh terumbu karang langka yang gagal diselundupkan itu senilai total Rp43.750.000, dan jika dilihat dari jenisnya diperkirakan spesies terumbu karang tersebut berasal dari perairan Sumbawa, NTB. Dari pengakuan sopir bus bersangkutan, 15 boks rencananya akan diturunkan di Terminal Ubung, sementara sisanya akan dibawa ke Pelabuhan Ketapang.

 Sejauh ini sopir bus tidak ditahan, sementara penyelundupan terumbu karang tersebut telah melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 1990 tentang Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati, dan UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan.

wartawan
habit

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.