Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Terumbu Karang Langka Digagalkan

DIGAGALKAN – Polisi KP3 Padangbai saat menggagalkan penyelundupan 1.750 terumbu karang langka dari Bima, Selasa petang lalu.

Amlapura, Bali Tribune

Kepolisian Kawasan Laut Padangbai menggagalkan penyelundupan ribuan spesies terumbu karang dari Bima Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan bus antar-provinsi Titian Mas, EA 7777 BG. Terumbu karang berbagai jenis itu rencananya dibawa ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Selasa petang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini Rabu (6/4), upaya penyelundupan 1.750 spesies terumbu karang itu diungkap petugas kepolisian Polsek KP3 Padangbai setelah mendapat laporan intelijen tentang adanya bus memuat belasan kotak styrofoam berisi ribuan jenis terumbu karang dilindungi.

Dari informasi itu polisi kemudian menyanggong dan melakukan penggeledahan terhadap setiap bus antar-provinsi yang baru turun dari kapal, dan sekitar pukul 18.00 Wita, bus Titian Mas EA 7777 BG dikemudikan Lukmanul Karim (40) warga Sumba, melintas di pos penjagaan.

Polisi yang sudah mendapat informasi identitas bus bersangkutan, langsung menghentikan bus itu untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan. Benar saja, di bagasi dan di atas kap bus itu, polisi menemukan boks styrofoam berisi ribuan terumbu karang yang dilindungi. Selanjutnya sopir berikut terumbu karang yang akan diselundupkan itu diamankan di Mapolsek KP3 Padangbai.

Kepada petugas, Lukmanul Hakim mengaku terumbu karang tersebut dimuatnya dari Bima, milik seseorang. “Sopir bus itu ketika dimintai keterangan mengaku rencananya terumbu karang itu akan dibawa ke Ketapang, dan beberapa di antaranya akan diantar ke beberapa pemesan yang sudah menunggu di Terminal Ubung,” tegas Kapolsek KP3 Padangbai, Kompol I Gede Wali seizin Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso, kemarin.

 Sopir bersangkutan juga memberikan petugas nomor telepon si pemilik terumbu karang di Bima, namun sayang ketika dihubungi, nomor tersebut tidak aktif. Setelah dilakukan pemeriksaan, terumbu karang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Balai Karantina di Pelabuhan Padangbai.

“Jumlah terumbu karang yang diamankan sebanyak 25 boks styrofoam yang berisi sebanyak 1.750 terumbu karang,” kata Kepala Penanggung Jawab Karantika Ikan Wilayah Pelabuhan Padangbai, Suroso.

Seluruh terumbu karang langka yang gagal diselundupkan itu senilai total Rp43.750.000, dan jika dilihat dari jenisnya diperkirakan spesies terumbu karang tersebut berasal dari perairan Sumbawa, NTB. Dari pengakuan sopir bus bersangkutan, 15 boks rencananya akan diturunkan di Terminal Ubung, sementara sisanya akan dibawa ke Pelabuhan Ketapang.

 Sejauh ini sopir bus tidak ditahan, sementara penyelundupan terumbu karang tersebut telah melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 1990 tentang Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati, dan UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan.

wartawan
habit

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.