Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyewa Lahan Bantah Ajukan Izin Penutupan Sungai Petitenget, Mengaku Namanya Dicatut

Bali Tribune/ DITUTUP – Inilah loloan atau sungai Petitenget yang ditutup investor.
balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan sungai atau loloan di Petitenget menggunakan izin palsu langsung ditanggapi oleh Wayan Gindera, selaku pihak yang menyewa lahan. Gindera melalui kuasa hukumnya I Made Kadek Arta dan I Nyoman Yudara mengaku namanya dicatut dan mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
 
Kadek Arta dan Nyoman Yudara dalam klarifikasinya, Kamis (11/7) menjelaskan bahwa kliennya adalah pemegang hak sewa yang sah sesuai akta perjanjian sewa Nomor 217 tanggal 30 November 2013 yang dibuat di notaris Eddy Nyoman Winarta SH.  “Klien kami tidak pernah mengalihkan sewa kepada pihak lain,” ujarnya.
 
Terkait perizinan, kedua pengacara ini juga menyebut bahwa kliennya tidak pernah mengajukan izin penutupan sungai. Yang diajukan pada tahun 2013 hanya izin untuk pembuatan jembatan. Jadi, menurut mereka tidak benar kalau kliennya membuat izin menutup sungai. 
 
“Terkait perizinan, klien kami hanya mengurus sendiri izin-izin pembuatan jembatan penghubung saja di tahun 2013 dan tidak pernah mengajukan izin penutupan sungai seperti yang beredar dalam pemberitaan media massa,” kata Kadek Arta didampingi Nyoman Yudara. 
 
Atas kasus ini, kliennya mengaku sangat keberatan. Karena namanya dicatut sebagai pemohon izin, yang kini disebut-sebut sebagai izin palsu. “Klien kami merasa keberatan namanya disebut sebagai pemohon izin penutupan sungai tersebut,” terangnya.
 
Kliennya juga mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengurus izin diatas lahan yang disewanya.
“Bahwa terkait PT Karnival Bali Mandiri tidak pernah di berikan kuasa apapun untuk melakulan pengajuan perizinan di atas lahan sewa milik klien kami,” sambungnya.
 
Atas pencatutan nama ini, pihaknya mengaku akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Pasalnya, nama kliennya sudah dicemarkan dengan adanya pemberitaan penutupan sungai menggunakan izin palsu. “Dan kami akan melakukan upaya hukum tersendiri terkait penerbitan izin tersebut yang mencatut nama klien kami yang sudah sangat mengganggu dan mencemarkan nama  baik klien kami,” tegas Kadek Arta.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, diam-diam loloan atau sungai Petitenget, Kecamatan Kuta Utara ditutup oleh investor. Padahal, Pemkab Badung sudah sempat melarang penutupan sungai sepanjang 118 meter tersebut. 
 
Parahnya lagi, oknum yang melakukan penutupan sungai menggunakan izin palsu. Izin palsu itu bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019 yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Lokasi penutupan sungai berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara. 
 
“Iya, itu izinnya (izin penutupan sungai, red) palsu,” tegas Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan yang dikonfirmasi, Rabu (10/7).
 
Kata dia izin tersebut diketahui palsu lantaran nomornya masih menggunakan BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu), padahal instansi tersebut sudah berganti nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.
 
 “Kami tidak perlu beri izin orang tutup sungai,” kata Agus Aryawan.
 
Mantan Sekretaris Bappeda Badung ini memastikan bahwa izin yang ditunjukan tersebut palsu. Atas pemalsuan izin tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah hukum. Mengingat masalah ini menyangkut institusi pemerintah, serta adanya pemalsuan tanda tangan dirinya. Dari penelusuran sebenarnya PT Karnival Bali Mandiri hanya mendapatkan rekomendasi pembangunan jembatan/titian masuk dengan lebar 4 meter, yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.
 
 “Ya benar, kita hanya memberikan rekomendasi pembangunan jembatan dengan lebar 4 meter, tapi kenyataan dilapangan mereka menutup sepanjang 118 meter,” beber Agus Aryawan. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.