Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyewa Toko Agar Taati Aturan dengan Baik

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat dialog dengan para penyewa Toko di Praja Mandala.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat terkait penyelesaian kewajiban para penyewa toko, Senin (4/4/22). Toko tersebut berjumlah 11 yang berada di seputaran Jl. Diponogoro dan Jl. Nakula, Semarapura.

"Hari ini Pemkab menghadirkan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini segera diselesaikan secara persuasif. Mulai dari BPN Klungkung, Kejari Klungkung dan seluruh OPD terkait di Pemkab Klungkung," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.

Bupati Suwirta menyampaikan awalnya pada tahun 1984 pemerintah daerah, punya aset yang tercatat berupa toko yang disewakan kepada masyarakat dan perjanjian sewa berlaku selama 30 tahun. Terhitung dari tahun tersebut, perjanjian selesai tahun 2015 dan selanjutnya seharusnya dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Pada tahun 2016, pihak Pemkab Klungkung sudah melakukan proses hak sewa lanjutan HPL (Hak Pengelolaan) kepada para penyewa. Kemudian secara paralel, juga melakukan upaya pensertifikatkan aset tersebut. Karena meski tercatat sebagai aset pemkab, tetapi belum ada sertifikatnya.

"Namun, setelah melakukan appraisal (penilaian) terhadap toko, harga appraisal keluar dan mereka para penyewa sebelumnya sudah menyatakan sepakat, tiba-tiba ada gugatan yang terdiri dari 11 orang penyewa. Nah, setelah berproses, gugatannya dari Pengadilan Negeri (PN) Semarapura sampai tingkat Kasasi, ditolak," jelas Bupati Suwirta.

Tujuan mengundang para penyewa ini guna memberikan ruang bagi mereka untuk bertemu dan mendengar persoalan apa lagi yang menghambat mereka enggan melakukan perpanjangan sewa. Bagi mereka yang masih punya niat untuk melanjutkan sewa, pihaknya menegaskan tetap akan memberikan ruang. Tetapi, kalau mereka tidak memberi tanggapan, Bupati Suwirta menegaskan akan berikan ultimatum peringatan satu sampai tiga kali. "Kalau masih saja tidak memberikan kepastian, maka kami akan lakukan upaya paksa dan kosongkan tempat tersebut," tegas Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga mengajak agar para penyewa toko punya itikad baik dan mau mengikuti aturan yang ada. Karena langkah-langkah pemerintah daerah ini sebagai upaya dalam penataan aset agar tertib dan sesuai dengan yang telah berlaku. Pemkab akan secepatnya mengirimkan surat peringatan satu kepada seluruh penyewa toko ini. Sementara dengan gugurnya gugatan para penyewa toko, pemkab juga segera mengajukan permohonan kepada BPN Klungkung untuk melakukan pengukuran dan lanjut pengusulan pensertifikatan dengan HPL.

"Sebenarnya total ada 13 toko. Tetapi, dua orang penyewa sudah paham bahwa itu adalah aset pemerintah daerah, yakni Toko Notina dan Rosiana. Makanya tersisa 11 orang. Dari perjanjian sewa sebelumnya kan sudah jelas. Memang ada bukti sewa aset selama 30 tahun," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.