Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyewa Toko Agar Taati Aturan dengan Baik

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat dialog dengan para penyewa Toko di Praja Mandala.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat terkait penyelesaian kewajiban para penyewa toko, Senin (4/4/22). Toko tersebut berjumlah 11 yang berada di seputaran Jl. Diponogoro dan Jl. Nakula, Semarapura.

"Hari ini Pemkab menghadirkan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini segera diselesaikan secara persuasif. Mulai dari BPN Klungkung, Kejari Klungkung dan seluruh OPD terkait di Pemkab Klungkung," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.

Bupati Suwirta menyampaikan awalnya pada tahun 1984 pemerintah daerah, punya aset yang tercatat berupa toko yang disewakan kepada masyarakat dan perjanjian sewa berlaku selama 30 tahun. Terhitung dari tahun tersebut, perjanjian selesai tahun 2015 dan selanjutnya seharusnya dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Pada tahun 2016, pihak Pemkab Klungkung sudah melakukan proses hak sewa lanjutan HPL (Hak Pengelolaan) kepada para penyewa. Kemudian secara paralel, juga melakukan upaya pensertifikatkan aset tersebut. Karena meski tercatat sebagai aset pemkab, tetapi belum ada sertifikatnya.

"Namun, setelah melakukan appraisal (penilaian) terhadap toko, harga appraisal keluar dan mereka para penyewa sebelumnya sudah menyatakan sepakat, tiba-tiba ada gugatan yang terdiri dari 11 orang penyewa. Nah, setelah berproses, gugatannya dari Pengadilan Negeri (PN) Semarapura sampai tingkat Kasasi, ditolak," jelas Bupati Suwirta.

Tujuan mengundang para penyewa ini guna memberikan ruang bagi mereka untuk bertemu dan mendengar persoalan apa lagi yang menghambat mereka enggan melakukan perpanjangan sewa. Bagi mereka yang masih punya niat untuk melanjutkan sewa, pihaknya menegaskan tetap akan memberikan ruang. Tetapi, kalau mereka tidak memberi tanggapan, Bupati Suwirta menegaskan akan berikan ultimatum peringatan satu sampai tiga kali. "Kalau masih saja tidak memberikan kepastian, maka kami akan lakukan upaya paksa dan kosongkan tempat tersebut," tegas Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga mengajak agar para penyewa toko punya itikad baik dan mau mengikuti aturan yang ada. Karena langkah-langkah pemerintah daerah ini sebagai upaya dalam penataan aset agar tertib dan sesuai dengan yang telah berlaku. Pemkab akan secepatnya mengirimkan surat peringatan satu kepada seluruh penyewa toko ini. Sementara dengan gugurnya gugatan para penyewa toko, pemkab juga segera mengajukan permohonan kepada BPN Klungkung untuk melakukan pengukuran dan lanjut pengusulan pensertifikatan dengan HPL.

"Sebenarnya total ada 13 toko. Tetapi, dua orang penyewa sudah paham bahwa itu adalah aset pemerintah daerah, yakni Toko Notina dan Rosiana. Makanya tersisa 11 orang. Dari perjanjian sewa sebelumnya kan sudah jelas. Memang ada bukti sewa aset selama 30 tahun," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click

Naik Kelas! SMKN 1 Amlapura Resmi Jadi Pusat Uji Kompetensi Standar Industri Honda di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Motor Bali dengan dukungan penuh dari PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meresmikan SMK Negeri 1 Amlapura sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Grade A+. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), yang selaras dengan standar industri otomotif roda dua Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.