Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Kejari Klungkung Geledah Kantor BUMDes

Bali Tribune/ DIGELEDAH - Tim penyidik kejaksaan saat melakukan penggeledahan di Bumdes dan Kantor Desa Besan.





balitribune.co.id | Semarapura - Tim Satgas Tipikor  Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung terus mengurai kasus korupsi di Bumdes Desa Besan, Kecamaan Dawan, Kabupaten Klungkung. Kali ini tim melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kantor Desa Besan, Kecamatan Dawan. Kabupaten Klungkung, Rabu (17/11).

Saat menggeledah dua tempat itu penyidik mengamankan beberapa dokumen berkaitan dengan penyalahgunaan/penyelewengan dana pada BUMDes di desa Besan tersebut.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Erfandy Kurnia, Kamis (18/11), penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 Wita sampai pukul 14.30 Wita dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Jaksa Bintarno. Ada sekitar 8 orang tim satgas kejaksaan yang diturunkan, dan dibagi dua tim untuk menggeledah Kantor Desa Besan dan BUMDes Kertha Jaya Desa Besan.

"Dari hasil penggeledahan kami menemukan berkas-berkas keuangan, buku rekening BUMDes, dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara penyalahgunaan atau penyelewengan dana pada BUMDes Kertha Jaya Desa Besan," ujar Erfandy Kurnia.

Lebih jauh disebutkan adapun BB yang disita antara lain berkas keuangan, buku rekening BUMDes, dan beberapa dokumen lainnya itu lalu dibawa ke Kantor Kejari Klungkung untuk kembali dicocokkan dengan keterangan saksi maupun tersangka. Rencananya pekan depan Kejari Klungkung akan memanggil 6 hingga 7 orang saksi, termasuk tarsangka untuk pengembangan kasus tersebut.

"Kami juga masih telusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Sementara saat penggeledahan tadi, BUMDes itu masih beroperasional karena pasca kasus ini mencuat, seluruh pengurus sebelumnya telah diganti," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Klungkung menetapkan Komang NS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan uang di BUMDes Kertha Jaya Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (29/10) lalu.

Dalam kasus tersebut tersangka merupakan mantan bendahara di BUMDes Desa Besan, yang diduga melakukan penyelewengan dana BUMDes dengan cara membuat kredit fiktif simpan pinjam BUMDes, tidak menyetorkan dana pembayaran pinjaman yang dititipkan oleh debitur kepada tersangka dan tidak menyetorkan uang hasil usaha Toko BUMDes Kertha Jaya sehingga diestimasikan merugikan negara sekitar Rp650 juta.

wartawan
SUG
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.