Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Kejari Klungkung Geledah Kantor BUMDes

Bali Tribune/ DIGELEDAH - Tim penyidik kejaksaan saat melakukan penggeledahan di Bumdes dan Kantor Desa Besan.





balitribune.co.id | Semarapura - Tim Satgas Tipikor  Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung terus mengurai kasus korupsi di Bumdes Desa Besan, Kecamaan Dawan, Kabupaten Klungkung. Kali ini tim melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kantor Desa Besan, Kecamatan Dawan. Kabupaten Klungkung, Rabu (17/11).

Saat menggeledah dua tempat itu penyidik mengamankan beberapa dokumen berkaitan dengan penyalahgunaan/penyelewengan dana pada BUMDes di desa Besan tersebut.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Erfandy Kurnia, Kamis (18/11), penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 Wita sampai pukul 14.30 Wita dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Jaksa Bintarno. Ada sekitar 8 orang tim satgas kejaksaan yang diturunkan, dan dibagi dua tim untuk menggeledah Kantor Desa Besan dan BUMDes Kertha Jaya Desa Besan.

"Dari hasil penggeledahan kami menemukan berkas-berkas keuangan, buku rekening BUMDes, dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara penyalahgunaan atau penyelewengan dana pada BUMDes Kertha Jaya Desa Besan," ujar Erfandy Kurnia.

Lebih jauh disebutkan adapun BB yang disita antara lain berkas keuangan, buku rekening BUMDes, dan beberapa dokumen lainnya itu lalu dibawa ke Kantor Kejari Klungkung untuk kembali dicocokkan dengan keterangan saksi maupun tersangka. Rencananya pekan depan Kejari Klungkung akan memanggil 6 hingga 7 orang saksi, termasuk tarsangka untuk pengembangan kasus tersebut.

"Kami juga masih telusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Sementara saat penggeledahan tadi, BUMDes itu masih beroperasional karena pasca kasus ini mencuat, seluruh pengurus sebelumnya telah diganti," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Klungkung menetapkan Komang NS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan uang di BUMDes Kertha Jaya Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (29/10) lalu.

Dalam kasus tersebut tersangka merupakan mantan bendahara di BUMDes Desa Besan, yang diduga melakukan penyelewengan dana BUMDes dengan cara membuat kredit fiktif simpan pinjam BUMDes, tidak menyetorkan dana pembayaran pinjaman yang dititipkan oleh debitur kepada tersangka dan tidak menyetorkan uang hasil usaha Toko BUMDes Kertha Jaya sehingga diestimasikan merugikan negara sekitar Rp650 juta.

wartawan
SUG
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.