Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Kejari Klungkung Geledah Kantor BUMDes

Bali Tribune/ DIGELEDAH - Tim penyidik kejaksaan saat melakukan penggeledahan di Bumdes dan Kantor Desa Besan.





balitribune.co.id | Semarapura - Tim Satgas Tipikor  Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung terus mengurai kasus korupsi di Bumdes Desa Besan, Kecamaan Dawan, Kabupaten Klungkung. Kali ini tim melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kantor Desa Besan, Kecamatan Dawan. Kabupaten Klungkung, Rabu (17/11).

Saat menggeledah dua tempat itu penyidik mengamankan beberapa dokumen berkaitan dengan penyalahgunaan/penyelewengan dana pada BUMDes di desa Besan tersebut.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Erfandy Kurnia, Kamis (18/11), penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 Wita sampai pukul 14.30 Wita dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Jaksa Bintarno. Ada sekitar 8 orang tim satgas kejaksaan yang diturunkan, dan dibagi dua tim untuk menggeledah Kantor Desa Besan dan BUMDes Kertha Jaya Desa Besan.

"Dari hasil penggeledahan kami menemukan berkas-berkas keuangan, buku rekening BUMDes, dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara penyalahgunaan atau penyelewengan dana pada BUMDes Kertha Jaya Desa Besan," ujar Erfandy Kurnia.

Lebih jauh disebutkan adapun BB yang disita antara lain berkas keuangan, buku rekening BUMDes, dan beberapa dokumen lainnya itu lalu dibawa ke Kantor Kejari Klungkung untuk kembali dicocokkan dengan keterangan saksi maupun tersangka. Rencananya pekan depan Kejari Klungkung akan memanggil 6 hingga 7 orang saksi, termasuk tarsangka untuk pengembangan kasus tersebut.

"Kami juga masih telusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Sementara saat penggeledahan tadi, BUMDes itu masih beroperasional karena pasca kasus ini mencuat, seluruh pengurus sebelumnya telah diganti," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Klungkung menetapkan Komang NS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan uang di BUMDes Kertha Jaya Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (29/10) lalu.

Dalam kasus tersebut tersangka merupakan mantan bendahara di BUMDes Desa Besan, yang diduga melakukan penyelewengan dana BUMDes dengan cara membuat kredit fiktif simpan pinjam BUMDes, tidak menyetorkan dana pembayaran pinjaman yang dititipkan oleh debitur kepada tersangka dan tidak menyetorkan uang hasil usaha Toko BUMDes Kertha Jaya sehingga diestimasikan merugikan negara sekitar Rp650 juta.

wartawan
SUG
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.