Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Salah Panggil, Jaksa Agung Diminta Usut Pihak Lain

Bali Tribune / Mantan Perbekel Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak Putu Wibawa.
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas penetapan tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Fahrur Rozi telah memasuki hari ketiga. Sudah beberapa kepala desa/perbekel maupun mantan perbekel yang datang memenuhi panggilan penyidik. Menariknya, pada pemeriksaan Kamis (10/8) penyidik Kejagung diduga salah dalam pemanggilan terhadap mantan perbekel Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak.
 
Pada jadwal pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (10/8), mantan Perbekel Sumberkima Putu Wibawa SH diminta menghadap penyidik Kejagung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Namun dihadapan penyidik, Wibawa mengaku pemanggilan dirinya salah alamat. Pasalnya, pada saat Fahrur Rozi menjabat sebagai Kajari Buleleng pihaknya sudah tidak lagi menjadi perbekel Sumberkima.
 
“Saya kaget diberikan panggilan dari kejaksaan sebagai saksi dalam kasus mantan Kajari Buleleng Fahrur Rozi. Dan itu saya tahu setelah penyidik menjelaskan maksud saya dipanggil,” kata Wibawa, Kamis (10/8).
 
Menurut Wibawa, penyidik dari Kejagung sempat bingung setelah melontarkan beberapa pertanyaan yang dijawab tidak tahu. Kasus tersebut menurut Wibawa yang menjabat dua periode 2007-2012, terjadi jauh setelah ia purna tugas selaku perbekel.
 
“Penyidik akhirnya minta maaf atas kesalahan pemanggilan tersebut,” ujarnya.
 
Namun demikian Wibawa menyatakan kasus yang menjerat Fahrur Rozi tersebut tidak berdiri sendiri. ”Ada pihak lain yang juga mesti bertanggung jawab atas kasus tersebut,” sambungnya.
 
Sementara itu, praktisi hukum Wirasanjaya alias Congsan mengatakan, kasus yang melibatkan mantan Kajari Fahrur Rozi mestinya menyasar pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan penyaluran buku dari CV Aneka Ilmu itu.
 
“Pihak yang dipanggil seperti Kadisdikpora saat itu pastinya ada cover note/nota dinas dari atasannya. Atasanya tentu bupati pada saat itu. Kasus ini tidak bisa berdiri sendiri,” kata Congsan.
 
Karena itu Congsan meyakini proses pengembangan kasus Fahrur Rozi di Buleleng, Kejagung telah memiliki target yang akan dibidik.
 
”Kami masyarakat akan terus mengawal jalannya pemeriksaan oleh penyidik Kejagung agar clear and clean agar tidak ada personal yang kebal hukum,” ujarnya.
 
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Badan Eksekutif LSM gema Nusantara Anthonius Sanjaya Kiabeni. Ia mendorong Kejagung untuk mencari pihak lain yang dianggap ikut bertanggungjawab atas kasus tersebut.
 
“Dari data yang kami miliki Kejagung sebenarnya harus menetapkan tersangka baru. Dari dokumen yang kami miliki dugaan kuat memang harus ada tersangka baru lagi,” kata Anthon.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi sebanyak 34 orang. Dari beberapa orang yang dipanggil ada diantarnya tidak datang dengan catatan sudah meninggal dan pindah tugas.
 
“Proses pemanggilan sudah berlangsung selama 3 hari sejak Selasa (8/8). Dan hari ini kembali dilakukan pemanggilan kepada 12 orang sebagai saksi,” terang  Ambara Pidada.
 
Seperti diketahui, Fahrur Rozi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 24 miliar. Fahrur Rozi diduga menerima gratifikasi sejak tahun 2006 hingga 2019 dari Dirut perusahaan penerbitan dan percetakan buku, CV Aneka Ilmu, Suswanto. Pengadaan buku itu terjadi di Buleleng pada tahun 2017.
wartawan
CHA
Category

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.