Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyumbang Emas untuk Tinju Bali Nyambi jadi Penerjemah

PON
Pino Bahari saat bertugas jadi penerjemah di PN Denpasar.





BALI TRIBUNE - Nama Pino Bahari di era tahun 1990-an sempat jadi sosok yang dinanti di setiap naik ring. Berbagai medali ia torehkan untuk Bali bahkan untuk Indonesia.

Kini petinju yang dikenal jab-jab yang mematikan itu tidak lagi terlihat. Pria berumur 45 tahun ini lebih sering terlihat di Pengadilan Negeri Denpasar. Untuk apa?

Di sela kesibukannya sebagai pelatih untuk Pertina Badung, Pino mencoba mengais rejeki dengan memanfaatkan keahlian bahasa Inggris yang dimilikinya.

"Kerjaan sebagai penerjemah kebetulan karena saya banyak kenal para pengacara. Jadi saya mencoba untuk ambil kerjaan ini untuk penerjemah bahasa Inggris dari para terdakwa asing," ujar petinju yang sudah tiga kali menyumbang emas untuk Bali di PON.

Ditemui di sebuah kantin di Pengadilan Negeri Denpasar, Pino mengaku sejauh ini belum melihat perhatian pemerintah untuk atlet tinju berprestasi. Ia berharap agar ke depan ada semacam undang-undang olahraga yang dapat memperjuangkan para atlet berprestasi.

"Perhatian pemerintah terhadap para atlet tentu jadi dambaan kita semua khususnya atlet berprestasi. Dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang nasib atlet ke depannya, setidaknya ada jaminan masa depan bagi para atlet. Seperti halnya jenjang pensiun bagi atlet berprestasi,"curahan Pino, Selasa (20/3).

Lanjut dia, jika nasib dari atlet terpenuhi ke depannya sudah tentu akan lebih mudah dalam meregenerasi atlet. "Mencari atlet tinju untuk pemula sulit. Jika nasib dan karier dari atlet terjamin, saya rasa akan mudah dalam mencari regenerasi," akunya.

Dikenangnya, terakhir di PON 1996 ia sumbangkan emas untuk Bali. Sebelumnya juga pada PON 1992 dan 1988. "Untuk di tingkat Asian Games saya sumbangkan emas pada tahun 90. Semua medali yang saya peroleh saat turun di kelas menengah 75 kg," kata pelatih di Pertina Denpasar ini.

Ia berharap agar karier atlet berprestasi tidak buntu. Setidaknya ada jenjang mereka untuk penataran bagi mereka yang ingin melangkah ke jenjang pelatih. Termasuk juga penataran atau semacam pelatihan bagi para hakim juri. Dengan demikian para pelatih maupun hakim juri di Bali bisa tersertifikasi dan ada pakem atau sistem untuk mengembangkan atlet menjadi juara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.