Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PERADI Denpasar Polisikan Hotman Paris

Bali Tribune / MELAPORKAN - DPC PERADI Denpasar yang dipimpin Ketua I Nyoman Budy Adnyana dan Sekretaris Fredrik Billy serta puluhan anggota PERADI mendatangi Mapolda Bali, Senin (25/4) pagi melaporkan advokat ternama, Hotman Paris Hutapea.
balitribune.co.id | DenpasarDPC PERADI Denpasar yang dipimpin Ketua I Nyoman Budy Adnyana dan Sekretaris Fredrik Billy serta puluhan anggota PERADI mendatangi Mapolda Bali, Senin (25/4) pagi melaporkan advokat ternama, Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang itu dituduh melakukan ujaran kebencian atau hoax sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah melalui undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang infomasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 14 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo. pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
 
Ketua DPC PERADI Denpasar I Nyoman Budy Adnyana mengatakan, pernyataan Hotman Paris dalam jumpa pers itu menimbulkan kegaduhan di kalangan advokat yang berada di bawah naungan Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan di seluruh Indonesia. Dimana dikatakan seluruh pengurus dan ketua umum Prof. Otto Hasibuan tidak sah. Begitu juga KTA dari Peradi juga tidak sah.
 
"Padahal Anggaran Dasar yang menjadikan Prof. Oto Hasibuan sebagai Ketua Umum PERADI melalui Munas, tanggal  7 Oktober 2020," ungkapnya. 
 
Dijelaskan Budi Adnyana, Mahkamah Agung menyatakan bahwa PERADI pimpinan Prof. Otto Hasibuan dinyatakan sah. Sehingga hal itu mematahkan pernyataan Hotman Paris. "Sebab, Mahkamah Agung menyatakan bahwa kami sah dan bisa bersidang. Adanya bantahan Hotman Paris itu telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota PERADI," katanya.
 
Seorang anggota PERADI Denpasar, I Dewa Ketut Kertawiguna menambahkan, laporan yang dibuat PERADI Denpasar berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelarnya tanggal 19 April 2022 lalu. Menurut Kertawiguna, dalam jumpa pers itu ada beberapa pernyataan Hotman yang pada pokoknya dengan adanya putusan kasasi Mahkamah Agung nomor perkara: 997K/Pdt/18 April 2022 Itu ditafsirkan bahwa setelah adanya putusan kasasi yang inkrach itu, maka implikasinya kepengurusan PERADI di bawah Prof. Otto Hasibuan dinyatakan tidak sah. Dan segala turunannya tidak sah, termasuk kepengurusan di Bali.
 
"Jadi, saya selaku salah satu advokat yang berada di bawah PERADI pimpinan Otto Hasibuan merasa sangat keberatan dengan pernyataan beliau," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Sutjidra Serahkan Hewan Kurban di Masjid Agung Jami Singaraja

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyerahkan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Agung Jami Singaraja, Senin (25/5/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat semangat kebersamaan antarumat beragama di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Pastikan Pengerjaan Tiga Ruas Jalan di Kecamatan Rendang Mendahului Target

balitribune.co.id I Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan keseriusan penuh dalam mempercepat pemerataan infrastruktur yang berkualitas di berbagai wilayah. Kamis (21/5/2026) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin langsung monitoring dan evaluasi tiga proyek rekonstruksi jalan kabupaten di Kecamatan Rendang guna memastikan hasil pengerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Gianyar Kekurangan Pasokan Kambing Kurban

balitribune.co.id I Gianyar - Kebutuhan kambing untuk hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Gianyar setiap tahunnya masih belum mampu dipenuhi dari peternak lokal. Akibatnya, pasokan kambing harus didatangkan dari sejumlah daerah lain seperti Jembrana, Klungkung, dan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.