Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PERADI Denpasar Polisikan Hotman Paris

Bali Tribune / MELAPORKAN - DPC PERADI Denpasar yang dipimpin Ketua I Nyoman Budy Adnyana dan Sekretaris Fredrik Billy serta puluhan anggota PERADI mendatangi Mapolda Bali, Senin (25/4) pagi melaporkan advokat ternama, Hotman Paris Hutapea.
balitribune.co.id | DenpasarDPC PERADI Denpasar yang dipimpin Ketua I Nyoman Budy Adnyana dan Sekretaris Fredrik Billy serta puluhan anggota PERADI mendatangi Mapolda Bali, Senin (25/4) pagi melaporkan advokat ternama, Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang itu dituduh melakukan ujaran kebencian atau hoax sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah melalui undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang infomasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 14 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo. pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
 
Ketua DPC PERADI Denpasar I Nyoman Budy Adnyana mengatakan, pernyataan Hotman Paris dalam jumpa pers itu menimbulkan kegaduhan di kalangan advokat yang berada di bawah naungan Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan di seluruh Indonesia. Dimana dikatakan seluruh pengurus dan ketua umum Prof. Otto Hasibuan tidak sah. Begitu juga KTA dari Peradi juga tidak sah.
 
"Padahal Anggaran Dasar yang menjadikan Prof. Oto Hasibuan sebagai Ketua Umum PERADI melalui Munas, tanggal  7 Oktober 2020," ungkapnya. 
 
Dijelaskan Budi Adnyana, Mahkamah Agung menyatakan bahwa PERADI pimpinan Prof. Otto Hasibuan dinyatakan sah. Sehingga hal itu mematahkan pernyataan Hotman Paris. "Sebab, Mahkamah Agung menyatakan bahwa kami sah dan bisa bersidang. Adanya bantahan Hotman Paris itu telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota PERADI," katanya.
 
Seorang anggota PERADI Denpasar, I Dewa Ketut Kertawiguna menambahkan, laporan yang dibuat PERADI Denpasar berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelarnya tanggal 19 April 2022 lalu. Menurut Kertawiguna, dalam jumpa pers itu ada beberapa pernyataan Hotman yang pada pokoknya dengan adanya putusan kasasi Mahkamah Agung nomor perkara: 997K/Pdt/18 April 2022 Itu ditafsirkan bahwa setelah adanya putusan kasasi yang inkrach itu, maka implikasinya kepengurusan PERADI di bawah Prof. Otto Hasibuan dinyatakan tidak sah. Dan segala turunannya tidak sah, termasuk kepengurusan di Bali.
 
"Jadi, saya selaku salah satu advokat yang berada di bawah PERADI pimpinan Otto Hasibuan merasa sangat keberatan dengan pernyataan beliau," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.