Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PERADI Denpasar Polisikan Hotman Paris

Bali Tribune / MELAPORKAN - DPC PERADI Denpasar yang dipimpin Ketua I Nyoman Budy Adnyana dan Sekretaris Fredrik Billy serta puluhan anggota PERADI mendatangi Mapolda Bali, Senin (25/4) pagi melaporkan advokat ternama, Hotman Paris Hutapea.
balitribune.co.id | DenpasarDPC PERADI Denpasar yang dipimpin Ketua I Nyoman Budy Adnyana dan Sekretaris Fredrik Billy serta puluhan anggota PERADI mendatangi Mapolda Bali, Senin (25/4) pagi melaporkan advokat ternama, Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang itu dituduh melakukan ujaran kebencian atau hoax sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah melalui undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang infomasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 14 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo. pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
 
Ketua DPC PERADI Denpasar I Nyoman Budy Adnyana mengatakan, pernyataan Hotman Paris dalam jumpa pers itu menimbulkan kegaduhan di kalangan advokat yang berada di bawah naungan Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan di seluruh Indonesia. Dimana dikatakan seluruh pengurus dan ketua umum Prof. Otto Hasibuan tidak sah. Begitu juga KTA dari Peradi juga tidak sah.
 
"Padahal Anggaran Dasar yang menjadikan Prof. Oto Hasibuan sebagai Ketua Umum PERADI melalui Munas, tanggal  7 Oktober 2020," ungkapnya. 
 
Dijelaskan Budi Adnyana, Mahkamah Agung menyatakan bahwa PERADI pimpinan Prof. Otto Hasibuan dinyatakan sah. Sehingga hal itu mematahkan pernyataan Hotman Paris. "Sebab, Mahkamah Agung menyatakan bahwa kami sah dan bisa bersidang. Adanya bantahan Hotman Paris itu telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota PERADI," katanya.
 
Seorang anggota PERADI Denpasar, I Dewa Ketut Kertawiguna menambahkan, laporan yang dibuat PERADI Denpasar berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelarnya tanggal 19 April 2022 lalu. Menurut Kertawiguna, dalam jumpa pers itu ada beberapa pernyataan Hotman yang pada pokoknya dengan adanya putusan kasasi Mahkamah Agung nomor perkara: 997K/Pdt/18 April 2022 Itu ditafsirkan bahwa setelah adanya putusan kasasi yang inkrach itu, maka implikasinya kepengurusan PERADI di bawah Prof. Otto Hasibuan dinyatakan tidak sah. Dan segala turunannya tidak sah, termasuk kepengurusan di Bali.
 
"Jadi, saya selaku salah satu advokat yang berada di bawah PERADI pimpinan Otto Hasibuan merasa sangat keberatan dengan pernyataan beliau," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Jelang Galungan dan Kuningan, Satgas Polda Bali Cek Harga Pangan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah umat Islam merayakan Idul Adha dan umat Buddha memperingati Waisak, masyarakat Bali kini bersiap menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. Momentum keagamaan yang sarat makna ini biasanya diikuti peningkatan kebutuhan bahan pokok penting (Bapokting), mulai dari beras, telur, minyak goreng, gula, kedelai, cabai, bawang, hingga daging.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Pastikan Jalan Lingkar Barat dan Jalan Tembus Unud-Ungasan Berproses

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kuta Selatan guna mengatasi persoalan kemacetan yang semakin meningkat, khususnya di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.