Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampok WN Rusia yang Ditembak Mati Pelatih Beladiri

Bali Tribune/nanda
Para tersangka dan barang bukti yang disita polisi

Denpasar | Bali Tribune.co.id – Dari beberapa barang bukti yang ditemukan di kos elit pelaku perampokan WN Rusia, Alexei Korrotkikh (44) yang ditembak mati polisi, terungkap bahwa pelaku pelatih beladiri. Alexei diduga menjadi otak komplotan ini dalam melakukan tindak kejahatan di Denpasar dan Badung.

“Di kosan Alexei ditemukan beberapa alat untuk boxing, beladiri. Pelaku ini adalah pelatih beladiri. Dia otak kejahatan kelompok ini. Kalau Georgii sudah di Bali enam tahun,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan SIK, dalam jumpa pers  di Mapolresta Denpasar, Rabu (20/3) sore kemarin.
Diterangkan Kapolresta, barang bukti yang diamankan di TKP perampokan Money Changer Jalan Pratama berupa CPU CCTV, potongan lakban untuk mengikat korban, potongan nilon, dan sebuah magazen laras panjang SS1 dengan 16 butir peluru kaliber 5,56.

Sedangkan di TKP penangkapan Jalan Raya Kampus Unud ditemukan mobil Xenia dengan plat palsu DK 1265 FN warna putih, dua pasang plat mobil  DK 1478 KV dan DK 1095 QK, 2 buah starret M1, sebuah spray WD 40, sebuah pisau golok dan sarungnya, sebuah obeng, sebuah mata bor dan selembar STNK DK 1202 IV.

Berikutnya dua buah jas hujan dan celana warna hijau milik Alexei, sebuah baju lengan panjang warna abu, selembar kain berisi darah, tas ransel, paspor, sepatu hitam, kunci rumah, obeng, selembar nota kontan, selembar nota biasa, pisau belati dan sarungnya, pisau lipat, dompet warna cokelat. Juga ditemukan tas kulit, baju renang, uang pecahan Rp 20 ribu dua lembar, 2 buah slop tangan, surat lamaran ke PT Maspin Tjindra, buku, mata bor, ikat pinggang, gantungan kunci, kaos kaki, kotak kue dan buku jump rope.

Sementara itu dari tangan George yang ditangkap di TKP yang sama dengan Alexei ditemukan barang bukti berupa sarung tangan, dua buah senter, obeng, pisau lipat, soffel, sandal, korek api, kunci sepeda motor, tas gendong, tas inggang dan jaket. Sedangkan dari tangan Robert ditemukan jaket, celana, topi, kain penutup muka, dompet dan tas komek dalam keadaan basah. Juga 13 mata uang diantaranya Euro, GPB, Yuan, Bath, SGD, Ringgit, USD, Yen, Wan, Rupee, Rupiah, Peso dan HRD.

“Mobil yang digunakan rental. Dan hingga penyelidikan saat ini belum ditemukan keterlibatan orang lokal. Kami masih lakukan pengembangan," pungkasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. ray

wartawan
habit

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.