Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Gagal, Tongkang Bermuatan Batubara Semakin Miring

Bali Tribune / MIRING - Kapal tongkang bermuatan batubara di pantai PLTU Celukan Bawang semakin miring setelah gagal mengembalikan posisi kapal.

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya untuk memperbaiki kapal tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang tampaknya menemui jalan buntu. Tongkang bermuatan penuh batubara milik PLTU Celukan Bawang itu semakin terlihat tenggelam akibat air semakin banyak sudah memenuhi palka kapal. Bahkan sebagian batubara diatasnya sudah jatuh ke laut akibat kandas dan terhantam gelombang.

Kondisi itu tentu semakin mengkhawatirkan perairan laut sekitarnya tercemar batubara. Hingga Senin (22/8) kapal tongkang milik PT.Trans Buana Sejahtera itu masih teronggok dan terlihat semakin miring. Upaya memperbaikinya dengan mendatangkan pihak ketiga tak membuahkan hasil.

PT. Buto Marine bermarkas di Bandung yang diminta untuk menangani kebocoran tongkang nampaknya sudah angkat tangan. Menurut sumber di tempat itu menyebutkan, kebocoran kapal tongkang sudah sangat parah mengakibatkan tongkang kandas dan sulit digerakkan. “Tampaknya perusahaan yang ditunjuk menangani tongkang kandas sudah angkat tangan. Tenggat waktu yang diberikan untuk menangani sudah terlewati. Kita khawatir jika tidak segera ditangani seluruh muatan batubara tumpah ke laut,” ucapnya.

Sebelumnya disebutkan, kapal tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dalam keadaan miring. Tingkat kemiringan tongkang batubara sudah dalam kondisi menghkhawatirkan dan sedang lego jangkar di sisi utara PLTU Celukan Bawang. Jika tidak segera diatasi Batubara seberat 14 ton lebih itu terancam tumpah ke laut dan berpotensi mencemari laut utara Bali.

Atas kondisi itu, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang melayangkan surat peringatan kepada pemilik kapal melalui PT. Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera. Dalam suratnya KSOP memberikan teguran terhadap kandasnya Kapal BG.TBS 3301 yang mengangkut batubara untuk PLTU Celukan Bawang. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka SH menyebut kapal tongkang pengangkut batubara dalam kondisi kandas dan miring serta air telah menggenangi Sebagian palka dan batubara sudah digenagi air laut.

Disebutkan, berdasar UU No.17/2008 pasal 226 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, PT.Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera harus segera melakukan tindakan pencegahan tumpahan baubara yang menimbulkan pencemaran lingkungan maritim. “Upaya yang dilakukan PT.BUTO sejak tanggal 10 Agustus 2022 tidak membuahkan hasil kami minta perusahaan penanggungjawab segera mengambil Tindakan penyelamatan untuk mencegah dan penanggulangan pencemaran,” tegas Made Oka, Senin (22/8).

Made Oka yang akan segera menemati pos barunya sebagai Kepala Syahbandar Gilimanuk Jembarana itu mengatakan, surat teguran tersebut telah dilayangkan melihat tidak ada kemajuan yang dilakukan setelah kapal tongkang tersebut kandas di perairan Celukan Bawang. “Kami telah minta agar segera dilakukan upaya perbakan agar batubara segera bisa di evakuasi ketempatnya sebelum benar-benar jatuh ke laut dan mencemari perairan sekitarnya,” tandas Made Oka.

Sebelumnya, kapal tongkang miring memuat batubara milik PLTU Celukan Bawang memantik khawatir aktivis LSM Gema Nuasantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni. Secara khusus ia mendatangi lokasi miringnya tongkang batubara untuk memastikan kondisi sebanarnya. Anton mengatakan, akibat tongkang miring potensi batubara akan tumpah ke laut sangat terbuka terlebih jika tidak segera dilakukan langkah penyelamatan. “Batubara yang ada di atas tongkang miring mengeluarkan asap.Apa jadinya jika muatannya tumpah. Tentu tak bisa dihindarkan pencemaran parah akan terjadi. Biota laut dipastikan terganggu bahkan bisa mati,” kata Anton, Minggu (7/8).

wartawan
CHA
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.