Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Gagal, Tongkang Bermuatan Batubara Semakin Miring

Bali Tribune / MIRING - Kapal tongkang bermuatan batubara di pantai PLTU Celukan Bawang semakin miring setelah gagal mengembalikan posisi kapal.

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya untuk memperbaiki kapal tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang tampaknya menemui jalan buntu. Tongkang bermuatan penuh batubara milik PLTU Celukan Bawang itu semakin terlihat tenggelam akibat air semakin banyak sudah memenuhi palka kapal. Bahkan sebagian batubara diatasnya sudah jatuh ke laut akibat kandas dan terhantam gelombang.

Kondisi itu tentu semakin mengkhawatirkan perairan laut sekitarnya tercemar batubara. Hingga Senin (22/8) kapal tongkang milik PT.Trans Buana Sejahtera itu masih teronggok dan terlihat semakin miring. Upaya memperbaikinya dengan mendatangkan pihak ketiga tak membuahkan hasil.

PT. Buto Marine bermarkas di Bandung yang diminta untuk menangani kebocoran tongkang nampaknya sudah angkat tangan. Menurut sumber di tempat itu menyebutkan, kebocoran kapal tongkang sudah sangat parah mengakibatkan tongkang kandas dan sulit digerakkan. “Tampaknya perusahaan yang ditunjuk menangani tongkang kandas sudah angkat tangan. Tenggat waktu yang diberikan untuk menangani sudah terlewati. Kita khawatir jika tidak segera ditangani seluruh muatan batubara tumpah ke laut,” ucapnya.

Sebelumnya disebutkan, kapal tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dalam keadaan miring. Tingkat kemiringan tongkang batubara sudah dalam kondisi menghkhawatirkan dan sedang lego jangkar di sisi utara PLTU Celukan Bawang. Jika tidak segera diatasi Batubara seberat 14 ton lebih itu terancam tumpah ke laut dan berpotensi mencemari laut utara Bali.

Atas kondisi itu, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang melayangkan surat peringatan kepada pemilik kapal melalui PT. Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera. Dalam suratnya KSOP memberikan teguran terhadap kandasnya Kapal BG.TBS 3301 yang mengangkut batubara untuk PLTU Celukan Bawang. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka SH menyebut kapal tongkang pengangkut batubara dalam kondisi kandas dan miring serta air telah menggenangi Sebagian palka dan batubara sudah digenagi air laut.

Disebutkan, berdasar UU No.17/2008 pasal 226 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, PT.Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera harus segera melakukan tindakan pencegahan tumpahan baubara yang menimbulkan pencemaran lingkungan maritim. “Upaya yang dilakukan PT.BUTO sejak tanggal 10 Agustus 2022 tidak membuahkan hasil kami minta perusahaan penanggungjawab segera mengambil Tindakan penyelamatan untuk mencegah dan penanggulangan pencemaran,” tegas Made Oka, Senin (22/8).

Made Oka yang akan segera menemati pos barunya sebagai Kepala Syahbandar Gilimanuk Jembarana itu mengatakan, surat teguran tersebut telah dilayangkan melihat tidak ada kemajuan yang dilakukan setelah kapal tongkang tersebut kandas di perairan Celukan Bawang. “Kami telah minta agar segera dilakukan upaya perbakan agar batubara segera bisa di evakuasi ketempatnya sebelum benar-benar jatuh ke laut dan mencemari perairan sekitarnya,” tandas Made Oka.

Sebelumnya, kapal tongkang miring memuat batubara milik PLTU Celukan Bawang memantik khawatir aktivis LSM Gema Nuasantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni. Secara khusus ia mendatangi lokasi miringnya tongkang batubara untuk memastikan kondisi sebanarnya. Anton mengatakan, akibat tongkang miring potensi batubara akan tumpah ke laut sangat terbuka terlebih jika tidak segera dilakukan langkah penyelamatan. “Batubara yang ada di atas tongkang miring mengeluarkan asap.Apa jadinya jika muatannya tumpah. Tentu tak bisa dihindarkan pencemaran parah akan terjadi. Biota laut dipastikan terganggu bahkan bisa mati,” kata Anton, Minggu (7/8).

wartawan
CHA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.