Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbasi Bali Sosialisasi “3 on 3”

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Bali segera menyosialisasikan nomor 3 on 3 kepada seluruh Pengkab dan Pengkot Perbasi seluruh Bali, dan ini menjadi program kerja Perbasi Bali pasca pelantikan, Minggu (8/8) malam di Denpasar. “Ya, kami banyak mendapat masukan dari Ketua Umum PB Perbasi (Dani Kosasih) saat melantik Pengprov Perbasi Bali masa bakti 2017-2021, Minggu malam lalu bahwa nomor 3 on 3 merupakan nomor baru yang ke depannya akan sering dipertandingkan di ajang resmi,” ujar Ketua Umum Perbasi Bali, IGN Oka Darmawan, Senin (9/7). Oka Darmawan yang juga Sekum KONI Bali ini mengatakan, lantaran nomor 3 on 3 merupakan nomor resmi di cabor basket, dan dipertandingkan di PON mendatang, maka di Porprov Bali 2019 Tabanan nomor tersebut akan juga dipertandingkan. Dalam Raker Perbasi seluruh Bali belum lama ini, kata Oka Darmawan, cabor basket di Porprov Bali akan mempertandingkan nomor yang dipertandingkan di ajang PON. Karena nomor 3 on 3 di PON mendatang dipertandingkan selain nomor 5 on 5, lanjut dia, maka nomor itu juga dipertandingkan di Porprov Bali 2019. Dengan dipertandingkannya nomor 3 on 3, kata Oka Darmawan, maka di Porprov Bali 2019 nanti cabor basket memperebutkan 4 medali emas, yakni nomor 3 on 3 putra dan putri, serta nomor 5 on 5 putra dan putri. “Tentu di sisa waktu sebelum gelaran porprov kami harus sosialisasikan hal ini ke Pengkab dan Pengkot Perbasi seluruh Bali, karena selain atlet, juri dan pelatih juga mesti paham terhadap permainan nomor 3 on 3 ini,” kata Oka Darmawan. Ia menjelaskan, nomor 3 on 3 berbeda dengan 5 on 5, karena nomor tersebut hanya menggunakan satu sisi gawang atau keranjang dengan durasi pertandingan selama 10 menit murni. Setiap tim yang sebelum 10 menit mendapatkan poin 21 maka tim tersebut sebagai pemenangnya. Selain itu, kata dia, di 3 on 3 setiap tembakan atau lemparan bola masuk keranjang mendapat poin 1, berbeda dengan nomo 5 on 5, jika dilakukan di area tembak mendapat poin 2 dan jika di luar garis area tembak memperoleh poin 3. “Begitu juga setiap tim tidak boleh didampingi pelatih di pinggir lapangan. Seorang pelatih 3 on 3 harus jauh dari pemain sehingga tidak ada instruksi apapun dari seorang pelatih saat bertanding, sedangkan di pinggir lapangan hanya ada seorang pemain cadangan saja. Hal-hal semacam inilah yang mesti disosialisasikan ke daerah-daerah,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.