Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Pergung Dilaporkan ke Polisi

Pembangunan tembok panyengker di atas akses jalan menuju Pura Bingin berbutut pengaduan di Polsek Mendoyo.

BALI TRIBUNE - Pembangunan tembok panyengker rumah Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra berbuntut panjang. Karena dinilai mencaplok akses jalan menuju Pura Bingin, di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Perbekel Pergung dilaporkan ke Polsek Mendoyo, Rabu (21/11) oleh salah seorang Anggota DPRD Jembrana, I Putu Kama Wijaya alias Tu Kama. Perbekel Ketut Wimantra dinilai telah melanggar hukum dan membuat resah pangempon pura setempat karena menutup hampir setengah jalan umum rabat beton yang dibangun dengan dana pemerintah.   “Saya laporkan yang bersangkutan karena telah melakukan tindakan melawan hukum menutup akses umum pamedalan (jalan) Pura Bingin, yang berakibat mengganggu aktivitas kegamaan,” ujar politisi Demokrat ini. Menurutnya, setelah pencaplokan akses jalan umum tersebut pamadek yang tangkil ke Pura Bingin yang diempon 6 dadia dari Desa Pergung dan beberapa dadia dari Desa Medewi, Pekutatan harus berjalan kaki sejauh 200 meter dan menaruh kendaraan di pinggiran jalan umum. “Itu jelas menganggu. Seperti saat odalan kami kesulitan membawa barang-barang persiapan odalan,” ujarnya. Ia yang mengaku tidak paham dengan tujuan perbekel tiba-tiba menutup akses jalan tempat persembahyangan umum itu, merasa tidak terima dan memutuskan melaporkan ke penegak hukum lantaran mengusik kenyamanan umat bersembahyang. Putu Kama Wijaya beharap dengan adanya laporan itu tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat karena ia menilai persoalan ini merupakan masalah sensitif. “Harusnya dia mengerti ini persoalan sensitif, terlebih seorang perbekel. Kalau jalan itu diklaim hak pribadinya, kenapa rabat beton dari anggaran pemerintah dibawa ke milik pribadinya? Itu kan sama saja dia memperkaya diri sendiri,” jelasnya.  Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra dikonfirmasi Rabu petang mengatakan akses jalan selebar 2 meter menuju Pura Bingin itu sepenuhnya bersertifikat atas nama pribadinya dan dipinjamkan untuk jalan menuju Pura Bingin yang juga diempon keluarganya. Namun ia yang telah memberikan tanah itu merasa kecewa lantaran tidak pernah dihargai pengempon pura. Bahkan ia merasa terganggu dengan akses jalan yang justru sering digunakan membawa mobil pribadi maupun kerbau pakepungan yang kerap merusak pojokan tembok panyengker dan pojokan rumahnya. Ia pun mengatakan penyempitan akses jalan itu telah diwacanakan setahun yang lalu namun tidak direspon oleh warga di belakang rumahnya. “Jadi tidak benar saya menutup jalan ke pura. Itu memang tanah saya, dan saya sudah sepakat melepaskan tanah sebelar 1,5 meter untuk jalan ke pura. Kalau mau, saya bisa saja tutup semua, tetapi saya hanya menutup 50 centimeter sepanjang 10 meter,” paparnya.   Bahkan, menurutnya saat menggelar rapat membahas rencana mempersempit jalan itu pekan lalu, Tu Kama justru tidak mempermasalahkan karena memang tanah milik pribadi. Tapi tiba-tiba Tu Kama melaporkannya. “Dia sendiri yang bilang menghargai karena itu hak saya. Tetapi sekarang malah berbalik melaporkan saya. Orang seperti itu apa tidak orang gila. Makanya saya harap nanti lebih baik diresmikan laporannya itu, biar jelas masalahnya,” tandasnya. Kendati laporan Tu Kama selaku Ketua Pangempon Pura Bingin bersama sekretaris Pangempon Pura Bingin, I Made Susena itu belum dimasukkan sebagai laporan resmi, namun karena bentuknya pengaduan masyarakat sehingga tetap diinventarisir oleh pihak kepolisian. Kapolsek Mendoyo, Kompol Gusti Agung Sukasana, dikonfirmasi Rabu malam mengaku sedang ada rapat dan belum mengetahui persoalannya secara lengkap sehingga belum dapat menerima secara resmi laporan tersebut. “Saya masih rapat, dan tadi saya dapat laporan dari Babinkamtibmas, kalau ada orang melapor masalah jalan ke pura. Tetapi belum lengkap, dan masih berusaha kami lihat persoalannya. Apalagi persoalan menyangkut pura,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.