Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Pering Harapkan Sidak Perumahan Berdampak PAD

Bali Tribune/ Gusti Ngurah Arika Sudewa
balitribune.co.id | Gianyar - Berhadap dampak yang sama terhadap penertiban villa-villa liar, penertiban terhadai pengembang perumahan tanpa perizinan lengkap yang dilakukan parat Satpol PP juga diharapkan tidak terkesan hangat-hangat tai ayam.  
 
Hal itu diungkapkan oleh Perbekel Pering, Gusti Ngurah Arika Sudewa yang mempertanyakan out put  penertiban yang dilakukan Petugas Pol PP di Perumahan Elit di wilayahnya, beberapa waktu lalu. Disebutkan, pihaknya sempat berharap banyak dengan penertiban pengemag perumahan  yang dilakukan aparat Sat Pol PP Gianyar. Terlebih, beberapa pengembang nakal didapati di wilayahnya. Sebagaimana temuan petugas, pengembang perumahan diketahui  belum mengantongi ijin lengkap termasuk IMB. “ Bulan lalu petugas Satpol PP melakukan penertiban pengembang perumahan. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut oleh pengembang. Padahal dalampemenuhna pekelengkapan izinnya tetatu jarus ke desa dulu,” jelas Arika Sudewa, Rabu (17/7).
 
Karena itu, Arika Sudewa mempertanyakan tindak lanjut dari penertiban itu. Setidaknya, pengembang perumahan dengan kesadaran memenuhi administrasi lengkap. Karena implikasinya akan jelas, setidaknya kebocoran PAD akibat banyaknya pengembang liar dapat ditekan. Sayangnya, hingga kini belum ada satupun pengembang yang mengajukan ijin semecamnya di administrasi desa. Padahal banyak pengembang perumahan yang hanya berbekal ijin prinsip tanpa menggenapi IMB. “Kalau didiamkan, tetap saja ada pembiaran terhadap kebocora PAD,” tegasnya.
 
Kasatpol PP Damkar Gianyar Made Watha dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menjelaskan, 14 hari setelah dilakukan penertiban, pengembang perumahan wajib melengkapi persyaratan administrasi. Dijelaskannya, bila setelah 14 hari setelah dilakukan sidak tidak ada tindak lanjut, maka Satpol PP akan memanggil pengembang yang membandel tersebut. “Kita dalam aturan ada tahapan, pertama teguran, lalu SP 1 sampai SP 3 dan terakhir disegel,” terang Made Watha. Hal ini berbeda dengan pedagang liar yang tanpa izin dari pihak desa dan diindikasikan ada dakocan, menurutnya hal itu langsung dilakukan penertiban. (u)
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Karya Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Bupati Adi Arnawa: "Krama Raket Pasemetonan"

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan hari suci Saraswati, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus melakukan persembahyangan puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Melaspas, Mupuk Pedagingan, Rsi Gana di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Lepas Kirab Api Porprov XVI, Kobarkan Semangat Persatuan dan Sportivitas

balitribune.co.id | Bangli - Semangat olahraga dan persatuan berkobar di Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar melepas kirab api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 di Pura Pasar Agung Batur, Kintamani, pada Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.