Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Pering Harapkan Sidak Perumahan Berdampak PAD

Bali Tribune/ Gusti Ngurah Arika Sudewa
balitribune.co.id | Gianyar - Berhadap dampak yang sama terhadap penertiban villa-villa liar, penertiban terhadai pengembang perumahan tanpa perizinan lengkap yang dilakukan parat Satpol PP juga diharapkan tidak terkesan hangat-hangat tai ayam.  
 
Hal itu diungkapkan oleh Perbekel Pering, Gusti Ngurah Arika Sudewa yang mempertanyakan out put  penertiban yang dilakukan Petugas Pol PP di Perumahan Elit di wilayahnya, beberapa waktu lalu. Disebutkan, pihaknya sempat berharap banyak dengan penertiban pengemag perumahan  yang dilakukan aparat Sat Pol PP Gianyar. Terlebih, beberapa pengembang nakal didapati di wilayahnya. Sebagaimana temuan petugas, pengembang perumahan diketahui  belum mengantongi ijin lengkap termasuk IMB. “ Bulan lalu petugas Satpol PP melakukan penertiban pengembang perumahan. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut oleh pengembang. Padahal dalampemenuhna pekelengkapan izinnya tetatu jarus ke desa dulu,” jelas Arika Sudewa, Rabu (17/7).
 
Karena itu, Arika Sudewa mempertanyakan tindak lanjut dari penertiban itu. Setidaknya, pengembang perumahan dengan kesadaran memenuhi administrasi lengkap. Karena implikasinya akan jelas, setidaknya kebocoran PAD akibat banyaknya pengembang liar dapat ditekan. Sayangnya, hingga kini belum ada satupun pengembang yang mengajukan ijin semecamnya di administrasi desa. Padahal banyak pengembang perumahan yang hanya berbekal ijin prinsip tanpa menggenapi IMB. “Kalau didiamkan, tetap saja ada pembiaran terhadap kebocora PAD,” tegasnya.
 
Kasatpol PP Damkar Gianyar Made Watha dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menjelaskan, 14 hari setelah dilakukan penertiban, pengembang perumahan wajib melengkapi persyaratan administrasi. Dijelaskannya, bila setelah 14 hari setelah dilakukan sidak tidak ada tindak lanjut, maka Satpol PP akan memanggil pengembang yang membandel tersebut. “Kita dalam aturan ada tahapan, pertama teguran, lalu SP 1 sampai SP 3 dan terakhir disegel,” terang Made Watha. Hal ini berbeda dengan pedagang liar yang tanpa izin dari pihak desa dan diindikasikan ada dakocan, menurutnya hal itu langsung dilakukan penertiban. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.