Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

PSEL
Bali Tribune / PSEL - Lokasi PSEL saat ground breaking beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, menegaskan komitmennya pascapelaksanaan ground breaking pada 8 Juli lalu. Saat ini, pihak pengelola PSEL tengah mengajukan usulan amendemen teknis guna mempercepat tahapan konstruksi fisik di lapangan.

“Kewajiban perizinan melalui PBG sudah kami keluarkan. Mengenai permohonan amendemen teknis, selama tujuannya untuk percepatan pelaksanaan pekerjaan, tentu kami dukung penuh,” ujar Jaya Negara, Kamis (20/8).

Dukungan tersebut diperkuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar yang telah menerbitkan surat keterangan resmi bahwa seluruh proses perizinan berjalan lancar demi mendukung tahapan fisik proyek.

Dari sisi infrastruktur air, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, I Putu Yasa, menyatakan kebutuhan air selama fase konstruksi diperkirakan mencapai 50 meter kubik per hari dan pihaknya telah siap memenuhinya. Distribusi air akan memanfaatkan jaringan pipa yang sudah tersedia menuju kawasan Pelabuhan Benoa.

Putu Yasa memastikan suplai untuk proyek strategis ini tidak akan mengganggu pelayanan bagi pelanggan reguler. Sebagai antisipasi lonjakan kebutuhan saat PSEL beroperasional nanti, Perumda Tirta Sewakadarma menyiapkan pengembangan jaringan dari reservoir Tukad Bilok.

"Pemasangan pompa booster dan pipa sepanjang kurang lebih 750 meter akan kami lakukan tahun ini. Langkah ini sekaligus mencegah gangguan distribusi air menuju Serangan dan mempersiapkan pemenuhan jangka panjang PSEL," jelas Putu Yasa. 

wartawan
JRO
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.