Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

PSEL
Bali Tribune / PSEL - Lokasi PSEL saat ground breaking beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, menegaskan komitmennya pascapelaksanaan ground breaking pada 8 Juli lalu. Saat ini, pihak pengelola PSEL tengah mengajukan usulan amendemen teknis guna mempercepat tahapan konstruksi fisik di lapangan.

“Kewajiban perizinan melalui PBG sudah kami keluarkan. Mengenai permohonan amendemen teknis, selama tujuannya untuk percepatan pelaksanaan pekerjaan, tentu kami dukung penuh,” ujar Jaya Negara, Kamis (20/8).

Dukungan tersebut diperkuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar yang telah menerbitkan surat keterangan resmi bahwa seluruh proses perizinan berjalan lancar demi mendukung tahapan fisik proyek.

Dari sisi infrastruktur air, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, I Putu Yasa, menyatakan kebutuhan air selama fase konstruksi diperkirakan mencapai 50 meter kubik per hari dan pihaknya telah siap memenuhinya. Distribusi air akan memanfaatkan jaringan pipa yang sudah tersedia menuju kawasan Pelabuhan Benoa.

Putu Yasa memastikan suplai untuk proyek strategis ini tidak akan mengganggu pelayanan bagi pelanggan reguler. Sebagai antisipasi lonjakan kebutuhan saat PSEL beroperasional nanti, Perumda Tirta Sewakadarma menyiapkan pengembangan jaringan dari reservoir Tukad Bilok.

"Pemasangan pompa booster dan pipa sepanjang kurang lebih 750 meter akan kami lakukan tahun ini. Langkah ini sekaligus mencegah gangguan distribusi air menuju Serangan dan mempersiapkan pemenuhan jangka panjang PSEL," jelas Putu Yasa. 

wartawan
JRO
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.