Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

rektor
Bali Tribune / Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. MMA - Rektor Dwijendra University/Ketua DPD HKTI, Bali

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Perda ini lahir di tengah meningkatnya alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan perumahan, vila, maupun infrastruktur pariwisata. Di sisi lain, pertumbuhan penduduk dan ekspansi ekonomi terus menekan ruang hidup pertanian Bali.

Dalam konsideransnya, Perda 4/2026 menegaskan bahwa lahan pertanian produktif merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Hyang Widi Wasa yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, terutama melalui ketersediaan pangan.

Tak hanya soal ekonomi, regulasi ini juga menyentuh aspek budaya. Keberadaan Subak, sistem irigasi tradisional Bali yang telah diakui dunia, menjadi salah satu pertimbangan utama. Alih fungsi lahan sawah tidak hanya mengurangi produksi pangan, tetapi juga mengancam kelangsungan sistem sosial-agraris yang menjadi identitas Bali.

Degradasi, fragmentasi, dan penyusutan lahan pertanian dinilai dapat melemahkan daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Jika tidak dikendalikan, Bali berisiko semakin bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah.

Perda 4/2026 juga dinilai sejalan dengan berbagai regulasi di tingkat pusat. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Sinkronisasi kebijakan ini memperkuat posisi Bali dalam menjaga kawasan pertanian sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

Menariknya, Perda ini tidak hanya bersifat pembatasan. Pemerintah daerah juga didorong menghadirkan insentif produktif agar petani tetap mempertahankan lahannya.

Beberapa skema insentif yang didorong antara lain:

- Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian yang dipertahankan.
- Bantuan benih unggul, pupuk bersubsidi, serta alat dan mesin pertanian (alsintan).
- Pembangunan dan perbaikan infrastruktur irigasi serta jalan usaha tani.
- Kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Subsidi harga hasil panen dan jaminan pemasaran.
- Pelatihan pertanian ramah lingkungan dan organik, termasuk fasilitasi sertifikasi produk organik.

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya tarik sektor pertanian di tengah gempuran sektor non-pertanian yang kerap menawarkan keuntungan jangka pendek melalui penjualan lahan.

Secara jangka panjang, Perda 4/2026 diarahkan untuk memastikan ketersediaan lahan pangan bagi generasi mendatang, menjaga keseimbangan ekologis, serta mendorong revitalisasi sektor pertanian Bali.

Pengendalian laju pembangunan agar tetap selaras dengan rencana tata ruang juga menjadi bagian penting dari regulasi ini. Pembangunan diharapkan tidak lagi mengorbankan sawah produktif yang menjadi fondasi ketahanan pangan daerah.

Dengan terbitnya Perda ini, Bali menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menghapus akar agrarisnya. Sawah dan subak bukan sekadar lanskap indah bagi wisatawan, melainkan penopang utama kehidupan masyarakat dan simbol kedaulatan pangan Pulau Dewata.

wartawan
RED
Category

Siap Bertualang, Honda CRF1100L Africa Twin Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru CRF1000L Africa Twin dengan penyematan pilihan warna dan striping terbaru yang semakin merepresentasikan kekuatan dalam menjelajah. Perubahan ini membuat aura Adventure Rally sejati yang siap menemani para penjelajah dalam menaklukan berbagai kondisi jalan aspal maupun lintasan off-road.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.